Loading...

WADUH, MK Putuskan Pansus Hak Angket KPK Jalan Terus..

Mahkamah Konstitusi menolak uji materi Pasal 79 ayat (3) Undang-Undang Nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) yang membahas mengenai Panitia Khusus Hak Angket DPR.Dengan putusan ini, Panitia Khusus Hak Angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dibentuk DPR tetap sah dan berjalan terus.


RAKYAT SOSMED - Mahkamah Konstitusi menolak uji materi Pasal 79 ayat (3) Undang-Undang Nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) yang membahas mengenai Panitia Khusus Hak Angket DPR.Dengan putusan ini, Panitia Khusus Hak Angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dibentuk DPR tetap sah dan berjalan terus.

"Mengadili, menolak permohonan pemohon," Ucap Hakim Arief Hidayat saat membacakan putusan perkara bernomor 36/PUU-XV/2017, Kamis (8/2).

Dalam pertimbangannya, majelis hakim konstitusi berpendapat bahwa KPK termasuk lembaga eksekutif penunjang pemerintah karena dibentuk berdasarkan undang-undang. Karena itu, pembentukan panitia hak angket oleh DPR sesuai dengan undang-undang.

"KPK merupakan lembaga di ranah eksekutif yang melaksanakan fungsi eksekutif yakni penyidikan dan penuntutan," kata Arief.

Dari sembilan hakim konstitusi, empat di antaranya yang memiliki pandangan berbeda. Mereka adalah Saldi Isra, Suhartoyo, I Dewa Gede Palguna, dan Maria Farida Indrati.

Mereka menganggap KPK adalah lembaga independen alias lembaga di luar pemerintah, sehingga panitia hak angket tidak dapat dibentuk oleh DPR untuk menyelidiki KPK.

Gugatan ini diajukan oleh sejumlah mahasiwa dan dosen fakultas hukum yang tergabung dalam Forum Kajian Hukum dan Konstitusi.

Mereka menggugat karena menilai pembentukan Pantia Khusus Angket KPK oleh DPR tidak sesuai dengan Pasal 79 ayat (3) UU MD3.

Penggugat berpendapat, KPK bukan lembaga eksekutif, sehingga DPR tidak bisa membentuk Pansus Hak Angket. (osc/pmg)
  • [message]
    • [SUMBER BERITA Dan Judul Asli - Mari Kita Sama Sama Cross Check, Pada Dasarnya Situs Ini Hanyalah Mengambil Isi Tulisan Dari Link Dengan Judul Dibawah Ini - Terima Kasih]

COMMENTS

loading...
Loading...

BERITA LAINNYA$type=sticky$count=4$author=hide$readmore=hide

Name

Beritanya,4984,DAERAH,436,EKONOMI,431,INTERMEZO,505,INVESTIGASI,233,JAKARTA,394,Kejadian,489,KIRIMAN NETIZEN,178,KORUPSI,267,KRIINAL,1,KRIMINAL,833,OLAHRAGA,6,OPINI,787,PIALA DUNIA 2018,6,POLITIK,1929,TEKNOLOGI,5,TERORIS,187,VIRAL,2469,WORLD,206,
ltr
item
RAKYAT SOSMED: WADUH, MK Putuskan Pansus Hak Angket KPK Jalan Terus..
WADUH, MK Putuskan Pansus Hak Angket KPK Jalan Terus..
Mahkamah Konstitusi menolak uji materi Pasal 79 ayat (3) Undang-Undang Nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) yang membahas mengenai Panitia Khusus Hak Angket DPR.Dengan putusan ini, Panitia Khusus Hak Angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dibentuk DPR tetap sah dan berjalan terus.
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhAgNDORpJcDaMRQX0kGn6z5boSGchBaDVfkOskLnGdTakoHwMXzvC7NSNrNrOhyphenhyphen9lA1rsClXeLkD2DlxjJ1A0TCKRTbRaH7mJ27DB4Veb1oVrdOACn96TawULR6Ggf66La2puOh_XtsYI/s640/MK.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhAgNDORpJcDaMRQX0kGn6z5boSGchBaDVfkOskLnGdTakoHwMXzvC7NSNrNrOhyphenhyphen9lA1rsClXeLkD2DlxjJ1A0TCKRTbRaH7mJ27DB4Veb1oVrdOACn96TawULR6Ggf66La2puOh_XtsYI/s72-c/MK.jpg
RAKYAT SOSMED
https://suarasosmedinfo.blogspot.com/2018/02/waduh-mk-putuskan-pansus-hak-angket-kpk.html
https://suarasosmedinfo.blogspot.com/
https://suarasosmedinfo.blogspot.com/
https://suarasosmedinfo.blogspot.com/2018/02/waduh-mk-putuskan-pansus-hak-angket-kpk.html
true
987615840204520119
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy