Korban Abu Tour Cabang Palembang yang batal berangkat bertambah menjadi 422 orang. Pengelola Abu Tour sebagai terlapor terancam dijemput paksa jika tak memenuhi panggilan penyidik atas laporan korban.
![]() |
| Pemilik Abu Tour |
RAKYAT SOSMED - Korban Abu Tour Cabang Palembang yang batal berangkat bertambah menjadi 422 orang. Pengelola Abu Tour sebagai terlapor terancam dijemput paksa jika tak memenuhi panggilan penyidik atas laporan korban.
Kasubdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Sumsel, AKBP Suwandi Prihantoro mengungkapkan, dari total jumlah jemaah yang melapor, kerugian mencapai Rp 5 miliar. Jumlah korban bisa saja lebih banyak lagi karena belum menerima laporan dari setiap polres di Sumsel.
"Hingga hari ini sudah sebanyak 422 korban Abu Tour melapor dengan total kerugian lebih dari Rp 5 miliar, itu hanya di posko Polda Sumsel," ungkap Suwandi, Kamis (22/2).
Menurut dia, penyelidikan kasus ini terus bergulir. Setelah pihak Kementerian Agama (Kemenag) Sumsel diperiksa, hari ini giliran Kemenag Palembang yang dimintai keterangan yang diwakili oleh Kasi Haji dan Umrah, Muryadi.
"Pertanyaan masih terkait regulasi operasional travel umrah dan haji yang ada di Palembang, khususnya Abu Tour," ujarnya.
Sementara pengelola Abu Tour Cabang Palembang belum juga memenuhi panggilan. Penyidik menjadwalkan panggilan ketiga pada Selasa 27 Februari 2018 mendatang.
"Tidak ada alasan kenapa tidak datang. Mereka bakal kami jemput paksa jika tetap mangkir," pungkasnya. [ded]
- [message]
- [SUMBER BERITA Dan Judul Asli - Mari Kita Sama Sama Cross Check, Pada Dasarnya Situs Ini Hanyalah Mengambil Isi Tulisan Dari Link Dengan Judul Dibawah Ini - Terima Kasih]
- [Judul Asli ► Sumber Berita]

COMMENTS