Loading...

TERBONGKAR, Begini Prosedur Kelompok Muslim Cyber Army Rekrut Anggota

The Family Muslim Cyber Army, kelompok penyebar ujaran kebencian dalam grup WhatsApp yang belum lama ini diciduk polisi, tak sembarang melakukan prosedur perekrutan anggotanya. Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Fadil Imran menyampaikan, syarat utama untuk bisa menjadi member, calon anggota harus memiliki keahlian menggunakan perangkat komputer dan 'menggoreng' isu ke media sosial.


RAKYAT SOSMED - The Family Muslim Cyber Army, kelompok penyebar ujaran kebencian dalam grup WhatsApp yang belum lama ini diciduk polisi, tak sembarang melakukan prosedur perekrutan anggotanya.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Fadil Imran menyampaikan, syarat utama untuk bisa menjadi member, calon anggota harus memiliki keahlian menggunakan perangkat komputer dan 'menggoreng' isu ke media sosial.

"(Syarat menjadi anggota bisa) memproduksi, visi misi, dan sebagainya, dan punya kemampuan komputer," kata Fadil di kantor Dirtipid Siber Bareskrim Polri, Tanah Abang, Jakarta Pusat (28/2/2018).

Menurut Fadil, setelah lulus seleksi, kelompok MCA ini kemudian melakukan pembaiatan kepada anggotanya. Berdasarkan hasil identifikasi kepolisian, ada ratusan anggota yang sudah bergabung di beberapa grup kecil dalam jaringan kelompok MCA.

BACA JUGA
Jadi Admin Muslim Cyber Army, Polisi Tangkap Dosen UII Yogyakarta
Penyebar Hoax Muslim Cyber Army Jadi Buronan di Korea Selatan
Tangkap Pentolan Muslim Cyber Army, Polisi: Jangan Salah Persepsi
Grup-grup tersebut diantaranya, yakni Sniper Team yang memiliki 177 member. Grup akun Facebook ini dijadikan wadah untuk melakukan report terhadap akun lawan agar diblokir atau tidak bisa diakses lagi.

Kemudian, grup United Muslim Cyber Army yang memiliki 102.064 member. Grup yang sifatnya terbuka itu digunakan sebagai wadah untuk menampung berita, video dan gambar dari member MCA untuk disebarluaskan ke medsos.

Fadil menambahkan, polisi juga masih menelusuri grup bernama Cyber Moeslim Defeat Hoax yang juga terafiliasi dengan kelompok The Family MCA.

"Tugasnya membuat setting opini dan share keluar secara masif. Isu-isunya kemudian ada tahapannya, seperti isu serang parpol tertentu, isu penyerangan ulama, PKI bangkit, itu fase tahapan dari setting-annya," katanya.

Lebih lanjut, Fadil menyampaikan, agar tak gampang terendus, admin grup Family MCA menggunakan aplikasi Zello Handie Talkie untuk bisa berkomunikasi dengan anggota-anggota di beberapa grup yang tersebar.

"Mereka dalam berkomunikasi menggunakan aplikasi Zello, semacam HT tapi di handphone, telegram dan FB secara tertutup," kata Fadil.

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan enam admin kelompok MCA sebagai tersangka. Mereka adalah Muhammad Luth (40), Riski Surya Darma (37), Ramdani Saputra (39), Yuspiadin (25), Ronny Sutrino (40) dan Tara Arsih Wijayani (40).

Para tersangka dijerat Pasal 45A ayat (2) Jo pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal Juncto Pasal 4 huruf b angka 1 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 Tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan atau Pasal 33 UU ITE dengan ancaman enam tahun penjara.


  • [message]
    • [SUMBER BERITA Dan Judul Asli - Mari Kita Sama Sama Cross Check, Pada Dasarnya Situs Ini Hanyalah Mengambil Isi Tulisan Dari Link Dengan Judul Dibawah Ini - Terima Kasih]

COMMENTS

loading...
Loading...

BERITA LAINNYA$type=sticky$count=4$author=hide$readmore=hide

Name

Beritanya,4984,DAERAH,436,EKONOMI,431,INTERMEZO,505,INVESTIGASI,233,JAKARTA,394,Kejadian,489,KIRIMAN NETIZEN,178,KORUPSI,267,KRIINAL,1,KRIMINAL,833,OLAHRAGA,6,OPINI,787,PIALA DUNIA 2018,6,POLITIK,1929,TEKNOLOGI,5,TERORIS,187,VIRAL,2469,WORLD,206,
ltr
item
RAKYAT SOSMED: TERBONGKAR, Begini Prosedur Kelompok Muslim Cyber Army Rekrut Anggota
TERBONGKAR, Begini Prosedur Kelompok Muslim Cyber Army Rekrut Anggota
The Family Muslim Cyber Army, kelompok penyebar ujaran kebencian dalam grup WhatsApp yang belum lama ini diciduk polisi, tak sembarang melakukan prosedur perekrutan anggotanya. Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Fadil Imran menyampaikan, syarat utama untuk bisa menjadi member, calon anggota harus memiliki keahlian menggunakan perangkat komputer dan 'menggoreng' isu ke media sosial.
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEil3aQY0XplxcR9SRooQnbEiabCTx-5kOzjWu8OLaL8K4Oe4gTrrLlz20xgXBtAg5COSLhTvc3GUZk8wVJsc55lQCqlGp2184mm-CuFGbIEo3JORONq4OLjmz_MUX6rjyhM_qxa_l24vHE/s640/%25C2%25A9suarasosmed-MCA.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEil3aQY0XplxcR9SRooQnbEiabCTx-5kOzjWu8OLaL8K4Oe4gTrrLlz20xgXBtAg5COSLhTvc3GUZk8wVJsc55lQCqlGp2184mm-CuFGbIEo3JORONq4OLjmz_MUX6rjyhM_qxa_l24vHE/s72-c/%25C2%25A9suarasosmed-MCA.jpg
RAKYAT SOSMED
https://suarasosmedinfo.blogspot.com/2018/02/terbongkar-begini-prosedur-kelompok.html
https://suarasosmedinfo.blogspot.com/
https://suarasosmedinfo.blogspot.com/
https://suarasosmedinfo.blogspot.com/2018/02/terbongkar-begini-prosedur-kelompok.html
true
987615840204520119
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy