Loading...

SKAKMAT, MAHFUD MD Sebut DPR Kacaukan Garis Garis Ketatanegaraan Indonesia... Begini Penjelasannya

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dinilai telah merusak garis-garis ketatanegaraan, setelah mengesahkan revisi Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3)."DPR itu sudah mengacaukan garis-garis ketatanegaraan, soalnya problem etik dicampur aduk dengan problem hukum," ujar Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD di Kantor Staf Kepresidenan, Jakarta, Rabu (14/2/2018).


RAKYAT SOSMED - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dinilai telah merusak garis-garis ketatanegaraan, setelah mengesahkan revisi Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3)."DPR itu sudah mengacaukan garis-garis ketatanegaraan, soalnya problem etik dicampur aduk dengan problem hukum," ujar Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD di Kantor Staf Kepresidenan, Jakarta, Rabu (14/2/2018).

Menurut Mahfud, DPR tidak boleh ikut campur dalam hal penegakan hukum‎, sebab wilayah tersebut merupakan urusan kepolisian dan kejaksaan.

"Misalnya orang dianggap menghina DPR atau apa, itu tidak perlu dewan etik, sudah ada hukumnya KUHP pidana, menghina atau mencemarkan pejabat publik atau lembaga publik, sudah ada hukumnya,"‎ tutur Mahfud.

Dengan begitu, Mahfud menilai tidak perlu lagi Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) ‎melakukan pelaporan dan memproses hukum, karena ini nantinya akan menjadi lembaga penegak hukum.

Baca: KPK Dalami Aliran Dana Bupati Ngada untuk Kampanye

"Padahal itu (DPR) lembaga demokrasi, untuk menegakkan hukum itu ada lembaga nomokrasi, nah nomokrasi itu ada pengadilan, polisi, jaksa dan sebagainya," papar Mahfud.

‎Diketahui, revisi Undang-Undang MD3 sekaligus mengukuhkan sejumlah pasal yang dinilai membuat DPR kian tak tersentuh.

Beberapa di antaranya yakni pasal 245 terkait pemeriksaan anggota DPR yang terlibat tindak pidana. Ada pula pasal 122 tentang penghinaan terhadap parlemen.

Pada pasal 245 dinyatakan pemeriksaan anggota DPR yang terlibat tindak pidana tidak lagi atas seizin presiden namun melalui pertimbangan Mahkamah Kehormatan Dewan ( MKD).

Padahal, Mahkamah Konstitusi telah menghapus keterlibatan MKD dalam pemeriksaan anggota DPR.
  • [message]
    • [SUMBER BERITA Dan Judul Asli - Mari Kita Sama Sama Cross Check, Pada Dasarnya Situs Ini Hanyalah Mengambil Isi Tulisan Dari Link Dengan Judul Dibawah Ini - Terima Kasih]

COMMENTS

loading...
Loading...

BERITA LAINNYA$type=sticky$count=4$author=hide$readmore=hide

Name

Beritanya,4984,DAERAH,436,EKONOMI,431,INTERMEZO,505,INVESTIGASI,233,JAKARTA,394,Kejadian,489,KIRIMAN NETIZEN,178,KORUPSI,267,KRIINAL,1,KRIMINAL,833,OLAHRAGA,6,OPINI,787,PIALA DUNIA 2018,6,POLITIK,1929,TEKNOLOGI,5,TERORIS,187,VIRAL,2469,WORLD,206,
ltr
item
RAKYAT SOSMED: SKAKMAT, MAHFUD MD Sebut DPR Kacaukan Garis Garis Ketatanegaraan Indonesia... Begini Penjelasannya
SKAKMAT, MAHFUD MD Sebut DPR Kacaukan Garis Garis Ketatanegaraan Indonesia... Begini Penjelasannya
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dinilai telah merusak garis-garis ketatanegaraan, setelah mengesahkan revisi Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3)."DPR itu sudah mengacaukan garis-garis ketatanegaraan, soalnya problem etik dicampur aduk dengan problem hukum," ujar Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD di Kantor Staf Kepresidenan, Jakarta, Rabu (14/2/2018).
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEg6_D5vlTSDcqsOhIakfW5bljQatHE8UgsrHkbosYfcUMFDw-1SQ1VmF926IPKat242AzKUEZbLuMTB1TsEeCURd-2MlVKvamKj0rPBaEYhJfl80MJvY4XRPzddJ46G9iz6K2R4uf5ARBQ/s640/MAHFUD+MD.jpeg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEg6_D5vlTSDcqsOhIakfW5bljQatHE8UgsrHkbosYfcUMFDw-1SQ1VmF926IPKat242AzKUEZbLuMTB1TsEeCURd-2MlVKvamKj0rPBaEYhJfl80MJvY4XRPzddJ46G9iz6K2R4uf5ARBQ/s72-c/MAHFUD+MD.jpeg
RAKYAT SOSMED
https://suarasosmedinfo.blogspot.com/2018/02/skakmat-mahfud-md-sebut-dpr-kacaukan.html
https://suarasosmedinfo.blogspot.com/
https://suarasosmedinfo.blogspot.com/
https://suarasosmedinfo.blogspot.com/2018/02/skakmat-mahfud-md-sebut-dpr-kacaukan.html
true
987615840204520119
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy