Loading...

Pemerintah Banyak Yang Tak Sejutu, Presiden Jokowi Dipastikan Tidak Akan Teken UU MD3

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yassona H. Laoly telah melaporkan pengesahan Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Menurut dia, Kepala Negara cukup kaget dengan hasil revisi yang telah dilakukan lembaga legeslatif tersebut. Bahkan, ia menilai, Jokowi tak akan menandatangi hasil pengesahan UU MD3 setelah menganalisis hasil dari produk UU yang disahkan para wakil rakyat tersebut.


RAKYAT SOSMED - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yassona H. Laoly telah melaporkan pengesahan Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Menurut dia, Kepala Negara cukup kaget dengan hasil revisi yang telah dilakukan lembaga legeslatif tersebut. Bahkan, ia menilai, Jokowi tak akan menandatangi hasil pengesahan UU MD3 setelah menganalisis hasil dari produk UU yang disahkan para wakil rakyat tersebut.

"Jadi Presiden cukup kaget juga makanya saya jelaskan, masih menganalisis ini, dari apa yang disampaikan belum menandatangani dan kemungkinan tidak mendandatangani," kata Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (20/2/2018).

Yassona mengatakan, dinamika politik yang begitu cepat membuat UU MD3 disahkan dalam waktu yang cukup singkat beberapa waktu lalu. Padahal, kata dia, pemerintah hanya ingin menerima adanya penguatan Pasal 122 yang dapat mempidanakan orang-orang yang dianggap merendahkan DPR dan pribadi anggota DPR.

Meski begitu, pengusutan kasus terhadap penghinaan DPR harus terlebih dahulu mendapat pertimbangan dari Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) sebagai filter dari setiap perdebatan yang ada di‎ publik.‎

"‎Kalau saya tidak menerima ini, mungkin tidak akan ada pengesahan UU MD3 pada waktu itu. Jadi dinamika politiknya cepat, saya katakan 'ok lah sebatas contempt of parlement dalam mengerjakan tugasnya'. DPR punya hak imunitas itu yang diturunkan tapi dijaga sedemikian rupa hak imunitas bukan tanpa batas, harus ada batasan,‎" jelas Yassona.

Yassona menerangkan, pemerintah sebenarnya banyak tidak menyetujui hasil dari UU MD3 tersebut. Apalagi, Pasal 245 telah menyatakan bahwa pemeriksaan anggota DPR harus dipertimbangkan MKD sebelum dilimpahkan ke Presiden.

"Nah mengapa harus melalui pertimbangan? semoga filternya ada di DPR, apapun pertimbangan DPR supaya beban semua tidak sampai ke Presiden. Presiden sudah ada pertimbangan yaitu MKD tapi tetap Presiden yang buat keputusannya," imbuhnya.

‎Politisi PDI Perjuangan menegaskan, tidak semua kasus yang melibatkan anggota DPR harus mendapat izin dan pertimbangan Kepala Negara. Sebab, hal itu tidak berlaku bila kasus tersebut tergolong dalam kejahatan luar biasa. ‎

"Untuk yang kejahatan diancam hukuman mati dan seumur hidup seperti pembunuhan dan lain-lain, untuk yang pidana khusus, korupsi, teroris, narkoba, makar itu tidak perlu izin presiden, itu saya ngotot di situ,‎" tandasnya.


  • [message]
    • [SUMBER BERITA Dan Judul Asli - Mari Kita Sama Sama Cross Check, Pada Dasarnya Situs Ini Hanyalah Mengambil Isi Tulisan Dari Link Dengan Judul Dibawah Ini - Terima Kasih]

COMMENTS

loading...
Loading...

BERITA LAINNYA$type=sticky$count=4$author=hide$readmore=hide

Name

Beritanya,4984,DAERAH,436,EKONOMI,431,INTERMEZO,505,INVESTIGASI,233,JAKARTA,394,Kejadian,489,KIRIMAN NETIZEN,178,KORUPSI,267,KRIINAL,1,KRIMINAL,833,OLAHRAGA,6,OPINI,787,PIALA DUNIA 2018,6,POLITIK,1929,TEKNOLOGI,5,TERORIS,187,VIRAL,2469,WORLD,206,
ltr
item
RAKYAT SOSMED: Pemerintah Banyak Yang Tak Sejutu, Presiden Jokowi Dipastikan Tidak Akan Teken UU MD3
Pemerintah Banyak Yang Tak Sejutu, Presiden Jokowi Dipastikan Tidak Akan Teken UU MD3
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yassona H. Laoly telah melaporkan pengesahan Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Menurut dia, Kepala Negara cukup kaget dengan hasil revisi yang telah dilakukan lembaga legeslatif tersebut. Bahkan, ia menilai, Jokowi tak akan menandatangi hasil pengesahan UU MD3 setelah menganalisis hasil dari produk UU yang disahkan para wakil rakyat tersebut.
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgkWIXqY_36aJyA0z8MvoKPY8L4Ll5ar0cmTtQdUgWFnh2ad_2WWlQdkN4ZrPK5ZtRtkTzQdbfHB_XY0le-g-U7Re3JgeKPkvXBkVQpSMj9C1C3IOYuPcEgigsbadHLPcJqgFGFvocqZJs/s640/%25C2%25A9suarasosmed-YAZONNA.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgkWIXqY_36aJyA0z8MvoKPY8L4Ll5ar0cmTtQdUgWFnh2ad_2WWlQdkN4ZrPK5ZtRtkTzQdbfHB_XY0le-g-U7Re3JgeKPkvXBkVQpSMj9C1C3IOYuPcEgigsbadHLPcJqgFGFvocqZJs/s72-c/%25C2%25A9suarasosmed-YAZONNA.jpg
RAKYAT SOSMED
https://suarasosmedinfo.blogspot.com/2018/02/pemerintah-banyak-yang-tak-sejutu.html
https://suarasosmedinfo.blogspot.com/
https://suarasosmedinfo.blogspot.com/
https://suarasosmedinfo.blogspot.com/2018/02/pemerintah-banyak-yang-tak-sejutu.html
true
987615840204520119
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy