Loading...

Pak Habib Ngak Pulang Pulang, Kasus Firza Husein Terpaksa Digantung

Polda Metro Jaya belum bisa mengirimkan kembali berkas perkara tersangka dugaan penyebaran cakap mesum Firza Husein dan Rizieq Shihab ke Kejaksaan. Hal itu disebut tergantung pada kepulangan Rizieq. "Kami kan masih menunggu bagaimana itu yang bersangkutan Pak Habib [Rizieq] pulang ke Indonesia," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, di kantor Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (23/2).


RAKYAT SOSMED -  Polda Metro Jaya belum bisa mengirimkan kembali berkas perkara tersangka dugaan penyebaran cakap mesum Firza Husein dan Rizieq Shihab ke Kejaksaan. Hal itu disebut tergantung pada kepulangan Rizieq.

"Kami kan masih menunggu bagaimana itu yang bersangkutan Pak Habib [Rizieq] pulang ke Indonesia," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, di kantor Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (23/2).

Lihat juga: Mabes Polri Enggan Bicara Kemungkinan SP3 Kasus Rizieq Shihab
Firza dan Rizieq merupakan dua tersangka kasus tersebut. Berkas kasus tersebut awalnya sudah dikirimkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Namun, itu dikembalikan kepada Penyidik atau P-19, beberapa bulan lalu, untuk diperbaiki.

Menurut Argo, keterangan Rizieq dibutuhkan karena berkaitan dengan perkara yang sama dengan Firza. Keduanya terlibat dalam percakapan berkonten pornografi melalui telepon seluler. Percakapan itu kemudian disebarkan melalui blog baladacintarizeq.com.

Sesudah ditetapkan sebagai tersangka, Firza menjalani pemeriksaan selama sepuluh kali di Polda Metro Jaya. Pemeriksaan itu dilakukan untuk melengkapi berkas perkaranya dan juga berkas perkara tersangka Rizieq Shihab.

Lihat juga: Polisi Tegaskan Kasus Cakap Mesum Rizieq Shihab Jalan Terus
Namun, penyidikan kasus dugaan pornografi tersebut belum selesai karena Rizieq masih di Arab Saudi.

"Kan sekarang juga ada kaitannya [dengan] belum [Rizieq] datang, untuk kasus itu. Kita tunggu saja Pak Rizeq datang ke Indonesia," tutur Argo.

Firza diketahui dijerat dengan Pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau pasal 6 juncto pasal 32 dan atau pasal 8 juncto pasal 34 Undang-Undang RI No. 44 Tahun 2008 tentang Pornogafi.

Sementara, Rizieq dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 9 juncto Pasal 34 UU Pornografi dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.


  • [message]
    • [SUMBER BERITA Dan Judul Asli - Mari Kita Sama Sama Cross Check, Pada Dasarnya Situs Ini Hanyalah Mengambil Isi Tulisan Dari Link Dengan Judul Dibawah Ini - Terima Kasih]

COMMENTS

loading...
Loading...

BERITA LAINNYA$type=sticky$count=4$author=hide$readmore=hide

Name

Beritanya,4984,DAERAH,436,EKONOMI,431,INTERMEZO,505,INVESTIGASI,233,JAKARTA,394,Kejadian,489,KIRIMAN NETIZEN,178,KORUPSI,267,KRIINAL,1,KRIMINAL,833,OLAHRAGA,6,OPINI,787,PIALA DUNIA 2018,6,POLITIK,1929,TEKNOLOGI,5,TERORIS,187,VIRAL,2469,WORLD,206,
ltr
item
RAKYAT SOSMED: Pak Habib Ngak Pulang Pulang, Kasus Firza Husein Terpaksa Digantung
Pak Habib Ngak Pulang Pulang, Kasus Firza Husein Terpaksa Digantung
Polda Metro Jaya belum bisa mengirimkan kembali berkas perkara tersangka dugaan penyebaran cakap mesum Firza Husein dan Rizieq Shihab ke Kejaksaan. Hal itu disebut tergantung pada kepulangan Rizieq. "Kami kan masih menunggu bagaimana itu yang bersangkutan Pak Habib [Rizieq] pulang ke Indonesia," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, di kantor Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (23/2).
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjM9QuX8Q5bfvlADTJQBRCWKAmIYZ3J-ZQiJjOh7Q8CjQbQHp5auDnITWV_RCtM0Z9zRe6hTbAqMz7ZhRuvkEMPNX8rhctCJpwChTxxN7I3kAFXbjjNoo26HHvMubXqM7NtpsRGYhM77x0/s640/%25C2%25A9suarasosmed-FIRZA.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjM9QuX8Q5bfvlADTJQBRCWKAmIYZ3J-ZQiJjOh7Q8CjQbQHp5auDnITWV_RCtM0Z9zRe6hTbAqMz7ZhRuvkEMPNX8rhctCJpwChTxxN7I3kAFXbjjNoo26HHvMubXqM7NtpsRGYhM77x0/s72-c/%25C2%25A9suarasosmed-FIRZA.jpg
RAKYAT SOSMED
https://suarasosmedinfo.blogspot.com/2018/02/pak-habib-ngak-pulang-pulang-kasus.html
https://suarasosmedinfo.blogspot.com/
https://suarasosmedinfo.blogspot.com/
https://suarasosmedinfo.blogspot.com/2018/02/pak-habib-ngak-pulang-pulang-kasus.html
true
987615840204520119
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy