Loading...

MANTAB, Taktik Jitu Ahok Ajukan PK Setelah Vonis Buni Yani dan Pecah Kongsi Alumni 212

Ahok yang awalnya terlihat pasrah dengan putusan hakim, kali ini terlihat ingin menggeliat. Sudah cukup Ahok dibuat babak belur. Sembilan bulan Ahok dipenjara, sudah cukup untuk mengumpulkan kembali kekuatannya. Ahok ingin melangkah untuk memperjuangkan haknya. Ahok ingin berupaya agar hukumannya bisa berkurang bahkan bebas.


RAKYAT SOSMED - Ahok yang awalnya terlihat pasrah dengan putusan hakim, kali ini terlihat ingin menggeliat. Sudah cukup Ahok dibuat babak belur. Sembilan bulan Ahok dipenjara, sudah cukup untuk mengumpulkan kembali kekuatannya. Ahok ingin melangkah untuk memperjuangkan haknya. Ahok ingin berupaya agar hukumannya bisa berkurang bahkan bebas.

Ahok mengajukan peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung. Pihak Ahok menilai hakim khilaf saat memvonis Ahok. Meski demikian, ia mengatakan, tidak menutup kemungkinan apabila tim kuasa hukum Ahok dapat memberikan bukti-bukti baru atau novum.

Menurut saya ini adalah momen yang pas bagi Ahok untuk mengajukan PK. Saya yakin pihak Ahok sudah memiliki bukti tambahan. Bukti seperti apa? Saya kira ini ada hubungannya dengan vonis Buni Yani.

Hal ini dinyatakan oleh Anggota Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara Jootje Sampaleng. Ia mengatakan bahwa salah satu alasan tersebut terkait vonis yang dijatuhkan terhadap Buni Yani, terpidana UU ITE di Pengadilan Negeri Bandung. Namun, Jootje enggan menjelaskan lebih rinci terkait alasan pengajuan PK Ahok tersebut.

Pernyataan Jootje Sampaleng ada benarnya. Ketika majelis hakim menjatuhkan vonis 1,5 tahun penjara kepada Buni Yani dalam kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), maka secara tidak langsung ini bisa menjadi konfirmasi bahwa Ahok tidak benar-benar bersalah dan hukuman yang diterimanya terlalu berat.

Begini, Ahok dituduh menista agama dengan bukti video Ahok yang telah diedit oleh Buni Yani. Jika video Ahok tidak diptotong oleh Buni Yani, maka kemungkinan besar masyarakat tidak akan terprovokasi dan menganggap Ahok telah menista agama. Nah, setelah Buni Yani divonis bersalah, seharusnya Ahok tidak selayaknya menjadi tersangka penistaan agama apalagi sampai mendapat hukuman penjara dua tahun.

Ini bisa menjadi senjata Ahok dalam pesidangan nanti. Dalil ini sangat kuat dan sulit dibantah. Ahok berhak dinyatakan bersalah ketika Buni Yani divonis bebas. Artinya, video yang diposting oleh Buni Yani adalah benar dan Ahok telah menista agama. Namun jika ternyata Buni Yani divonis bersalah, artinya bukti yang membuat Ahok dinyatakan bersalah telah cacat. Ini ada kekeliruan saat memvonis hukum.

Sebenarnya majlis hakim tidak begitu keliru saat memvonis Ahok karena saat itu Buni Yani belum divonis sehingga belum dinyatakan bersalah. Nah, sekarang setelah Buni Yani dinyatakan bersalah, saya kira Majlis Hakim yang memvonis Ahok telah menyesal karena telah memvonis Ahok dengan cukup berat.

Ini adalah momen yang pas untuk Ahok mengajukan PK. Peluang Ahok menang di pengadilan cukup besar. Ini juga momen yang pas bagi pengadilan dan majlis hakim untuk menebus kesalahan saat memvonis Ahok. Setelah Buni Yani dinyatakan bersalah, maka tidak ada alasan lagi untuk tidak memberikan vonis yang ringan kepada Ahok bahkan membebaskannya. Taktik yang sangat jitu!

Selain itu, saat ini situasinya sudah lebih kondusif. Tidak ada lagi massa yang akan mengganggu konsentrasi Ahok. Ahok sudah kalah di Pilkada. Nasib Ahok selanjutnya tidak terlalu penting bagi FPI dan Alumni 212. Sudah tidak ada pihak yang berkepentingan terhadap Ahok. Donatur untuk melakukan aksi juga sudah tidak ada. Saya yakin proses persidangan Ahok nanti berjalan lancar tanpa intimidasi.

Selain itu, Rizieq juga sudah kabur ke Arab. Tidak ada lagi sosok yang memprovokasi massa untuk mengawal sidang Ahok. Presidium Alumni 212 juga sudah pecah kongsi. Bahkan kemudian muncuk kaum khawarij dari Presidium Alumni 212 yang bernama Persaudaraan Alumni 212. Banyak sosok yang ingin menjadi yang paling berpengaruh di Presidium Alumni 212 seperti Slamet Maarif, Sambo, Al-Khaththath, bahkan Novel. Mereka berebut menjadi orang nomor satu di Presidium Alumni 212. Presidium Alumni 212 makin tercerai berai.

Bisa dikatakan Ahok tidak akan mendapat tekanan dari FPI dan Alumni 212 dalam proses persidangan nanti. Para Hakim pun bisa membuat keputusan dengan pikiran yang netral dan jernih karena tidak ada intimidasi dari massa. Mereka bisa membuat keputusan seadil-adilnya.

Entah kenapa saya yakin Ahok akan menang. Jikapun tidak bebas, hukuman Ahok bisa berkurang dan Ahok bisa melibatkan diri dalam Pilpres 2019 meskipun bukan sebagai cawapres.

Silahkan baca artikel saya yang lain di: https://seword.com/author/saefudin/

Sumber:

http://megapolitan.kompas.com/read/2018/02/20/07221761/pn-jakut-pk-ahok-terkait-vonis-buni-yani

http://megapolitan.kompas.com/read/2018/02/19/15252251/ini-alasan-ahok-ajukan-pk-ke-mahkamah-agung


  • [message]
    • [SUMBER BERITA Dan Judul Asli - Mari Kita Sama Sama Cross Check, Pada Dasarnya Situs Ini Hanyalah Mengambil Isi Tulisan Dari Link Dengan Judul Dibawah Ini - Terima Kasih]

COMMENTS

loading...
Loading...

BERITA LAINNYA$type=sticky$count=4$author=hide$readmore=hide

Name

Beritanya,4984,DAERAH,436,EKONOMI,431,INTERMEZO,505,INVESTIGASI,233,JAKARTA,394,Kejadian,489,KIRIMAN NETIZEN,178,KORUPSI,267,KRIINAL,1,KRIMINAL,833,OLAHRAGA,6,OPINI,787,PIALA DUNIA 2018,6,POLITIK,1929,TEKNOLOGI,5,TERORIS,187,VIRAL,2469,WORLD,206,
ltr
item
RAKYAT SOSMED: MANTAB, Taktik Jitu Ahok Ajukan PK Setelah Vonis Buni Yani dan Pecah Kongsi Alumni 212
MANTAB, Taktik Jitu Ahok Ajukan PK Setelah Vonis Buni Yani dan Pecah Kongsi Alumni 212
Ahok yang awalnya terlihat pasrah dengan putusan hakim, kali ini terlihat ingin menggeliat. Sudah cukup Ahok dibuat babak belur. Sembilan bulan Ahok dipenjara, sudah cukup untuk mengumpulkan kembali kekuatannya. Ahok ingin melangkah untuk memperjuangkan haknya. Ahok ingin berupaya agar hukumannya bisa berkurang bahkan bebas.
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEj7e4xna9iTu3NWjDIhNxBkLbKS52Kn26aFUeOWEwGRr1NkLXPFB1kApdwmKozICtyWaDCi82Cw_-Qkbc5oWTV8DklUHM4is4HOSNeMmuy8PRn8CKw8GuGNLLGbgYeal6Oh01WdrtFIp70/s640/AHOK+PK.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEj7e4xna9iTu3NWjDIhNxBkLbKS52Kn26aFUeOWEwGRr1NkLXPFB1kApdwmKozICtyWaDCi82Cw_-Qkbc5oWTV8DklUHM4is4HOSNeMmuy8PRn8CKw8GuGNLLGbgYeal6Oh01WdrtFIp70/s72-c/AHOK+PK.jpg
RAKYAT SOSMED
https://suarasosmedinfo.blogspot.com/2018/02/mantab-taktik-jitu-ahok-ajukan-pk.html
https://suarasosmedinfo.blogspot.com/
https://suarasosmedinfo.blogspot.com/
https://suarasosmedinfo.blogspot.com/2018/02/mantab-taktik-jitu-ahok-ajukan-pk.html
true
987615840204520119
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy