Dikatakan KPK, ada banyak modus operandi yang kerap digunakan oleh KPK palsu di daerah, seperti, meminta data atau informasi.
SUARASOSMED - Dikatakan KPK, ada banyak modus operandi yang kerap digunakan oleh KPK palsu di daerah, seperti, meminta data atau informasi.
Dengan mengatasnamakan KPK seolah-olah untuk investigasi atau audit, penyelenggaraan diklat, lokakarya atau seminar dan mengaku bekerjasama dengan KPK.
Berikutnya yakni permintaan pengiriman dana ke rekening mengatasnamakan pimpinan atau pegawai KPK. Atau ada juga yang memanfaatkan pengaduan masyarakat yang ditujukan ke KPK lalu melakukan pemerasan terhadap pelapor.
Cukup banyak dirinci, bagaimana modus operandi sindikat KPK palsu ini. Untuk lebih lengkapnya bisa disimak di untaian cuitan KPK berikut:
Kultwit KPK
Waspadai KPK PALSU!— KPK (@KPK_RI) February 2, 2018
Waspadai beberapa modus operandi penipuan dan pemerasan yang banyak terjadi mengatasnamakan KPK #KPKpalsu— KPK (@KPK_RI) February 2, 2018
Misalnya;1. Permintaan data/informasi mengatasnamakan KPK seolah-olah dengan maksud untuk melakukan investigasi/audit; 2.Penyelenggaraan diklat/lokakarya/seminar dengan pengenaan biaya, yg mengaku bekerjasama atau atas nama KPK #KPKpalsu— KPK (@KPK_RI) February 2, 2018
Misalnya;1. Permintaan data/informasi mengatasnamakan KPK seolah-olah dengan maksud untuk melakukan investigasi/audit; 2.Penyelenggaraan diklat/lokakarya/seminar dengan pengenaan biaya, yg mengaku bekerjasama atau atas nama KPK #KPKpalsu— KPK (@KPK_RI) February 2, 2018
3.Permintaan pengiriman dana ke rekening mengatasnamakan pimpinan atau pegawai KPK; 4.Memanfaatkan surat Pengaduan Masyarakat/surat panggilan/surat tanggapan yg diberikan oleh KPK dg maksud melakukan pemerasan terhadap terlapor/calon tersangka/tersangka/terdakwa dan/atau keluarga— KPK (@KPK_RI) February 2, 2018
5.Memanfaatkan surat tugas yg dikeluarkan oleh KPK utk melakukan penipuan dan pemerasan;6.Merekayasa seolah-olah melakukan Pengaduan ke KPK, kemudian menggunakannya untuk penipuan;7.Mengaku Pegawai atau Agen atau perpanjangan tangan KPK. #KPKpalsu— KPK (@KPK_RI) February 2, 2018
8.Menulis surat dg menggunakan kop surat/logo/lambang/stempel KPK utk menjual buku-buku peraturan perundang-undangan maupun pemberantasan korupsi yg disertai dgn ancaman;9.Menerbitkan sertifikat/piagam yg menggunakan nama KPK sbg syarat pencairan dana/mengurus surat berharga— KPK (@KPK_RI) February 2, 2018
12. Mngirimkan surat permintaan keterangan dg memalsukan logo KPK kpada pihak yg sedang bersengketa dg maksud mengintimidasi/melakukan pemerasan seolah-olah yg bersangkutan sedang diproses di KPK #KPKpalsu— KPK (@KPK_RI) February 2, 2018
Perhatikan hal-hal berikut agar terhindar dari penipuan yang mengatasnamakan KPK.— KPK (@KPK_RI) February 2, 2018
2. Pegawai KPK DILARANG menjanjikan/menerima, apalgi meminta imbalan dalam bentuk apapun— KPK (@KPK_RI) February 2, 2018
4. KPK TIDAK PERNAH menerbitkan ataupun bekerjasama dengn media yg memakai nama KPK atau mirip dengan KPK— KPK (@KPK_RI) February 2, 2018
6. KPK TIDAK membuka kantor cabang atau perwakilan khusus KPK di daerah-daerah.— KPK (@KPK_RI) February 2, 2018
7. Situs resmi KPK adalah https://t.co/9OjFXUsKQQ
Jika menemukan tindakan-tindakn dg modus operandi tersebut dan atau tidak sesuai dg ketentuan, segera laporkan kepada pihak Kepolisian terdekat atau Pengaduan Masyarakat KPK (021-25578389). Waspadai KPK Palsu! #KPKpalsu— KPK (@KPK_RI) February 2, 2018
- [message]
- [SUMBER BERITA Dan Judul Asli - Mari Kita Sama Sama Cross Check, Pada Dasarnya Situs Ini Hanyalah Mengambil Isi Tulisan Dari Link Dengan Judul Dibawah Ini - Terima Kasih]
- [Judul Asli ► Sumber Berita]

COMMENTS