Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Rumah Dinas Gubernur Jambi Zumi Zola pada Rabu (31/1/2018). Penggeledahan berkaitan dengan kasus dugaan suap ketuk palu APBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2018.
SUARASOSMED - Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Rumah Dinas Gubernur Jambi Zumi Zola pada Rabu (31/1/2018). Penggeledahan berkaitan dengan kasus dugaan suap ketuk palu APBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2018.
Zumi Zola yang merupakan kuasa anggaran APBD Provinsi Jambi diduga terlibat dalam kasus tersebut. Pria kelahiran Jakarta, 31 Maret 1980 itu ikut terseret dalam kasus suap Jambi 2018 yang sebelumnya sudah menyeret beberapa nama anak buahnya.
Lalu berapa harta kekayaan Gubernur Jambi Periode 2016-2021 ini?
Mengutip data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LKHPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Zumi Zola terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 2015. Saat itu ia jabat sebagai bupati Tanjung Jabung Timur.
Pada 13 Juli 2015 tercatat total kekayaan Zumi Zola mencapai Rp 3,52 miliar dari periode Desember 2010 Rp 3,28 miliar.
Kekayaan Zumi Zola tersebut terdiri dari harta tidak bergerak dan bergerak. Pada harta tidak bergerak, total kekayaannya mencapai Rp 1,17 miliar pada 13 Juli 2015 dari periode 4 Desember 2010 sebesar Rp 2,28 miliar.
Komposisi harta tidak bergerak itu antara lain tanah seluas 500 m2 di Depok yang berasal dari hasil sendiri dengan nilai Rp 150 juta pada 13 Juli 2015. Kemudian tanah seluas 107 m2 di Jakarta Selatan senilai Rp 1,54 miliar pada 4 Desember 2010. Data tanah tersebut dihapus pada 13 Juli 2015 lantaran dijual.
Demikian juga dengan bangunan seluas 81m2 di Jakarta Selatan yang berasal dari hasil sendiri. Nilai bangunan tersebut Rp 590,17 juta pada 4 Desember 2010. Kemudian harta kekayaan itu dihapus pada Juli 2015 karena dijual.
Zumi Zola mencatatkan harta kekayaan dari tanah dan bangunan seluas 332 m2 dan 260m2 di Jakarta Selatan yang berasal dari hasil sendiri senilai Rp 1,02 miliar, dan dicatatkan pada 13 Juli 2015. Berdasarkan keterangan, kalau harta tersebut diperoleh dari 2014.
Selain itu, komposisi harta bergerak Zumi Zola terdiri dari alat transportasi dan mesin lainnya dengan total Rp 491,25 juta pada 13 Juli 2015. Harta bergerak berupa mobil Ford Rangers tahun pembuatan 2010 senilai Rp 316,70 juta dan mobil merek Toyota Avanza tahun pembuatan 2010 senilai Rp 174,55 juta.
Kemudian total giro dan setara kas melonjak dari Rp 509,15 juta pada Desember 2010 menjadi Rp 1,84 miliar pada Juli 2015. Giro dan setara kas lainnya itu yang berasal dari hasil sendiri naik signifikan dari Rp 490,65 juta pada 4 Desember 2010 menjadi Rp 1,82 miliar pada Juli 2015. Kemudian yang berasal dari mencapai Rp 29,50 juta. Dari laporan LHKPN itu, Zumi Zola juga tercatat tidak memiliki utang dan piutang.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang mengisyaratkan Gubernur Jambi Zumi Zola tersangka kasus dugaan suap ketuk palu APBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2018.
"Hasil resminya segera kita umumkan beberapa hari ke depan. Sabar. Lu mau gue kena komisi etik lagi," ujar Saut usai jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (31/1/2018).
Saut juga menyatakan, penggeledahan yang dilakukan tim penindakan KPK di Rumah Dinas Zumi Zola karena proses terhadap orang nomor satu di Jambi itu sudah masuk dalam tahap penyidikan.
"Kalau geledah sudah tahap penyidikan," terang dia.
Namun Saut tetap tak mau memberikan pernyataan soal kebenaran pihaknya yang sudah menetapkan Zumi Zola sebagai tersangka. “Jangan, kalau nyebut nama orang kan nggak boleh,” kata dia.
- [message]
- [SUMBER BERITA Dan Judul Asli - Mari Kita Sama Sama Cross Check, Pada Dasarnya Situs Ini Hanyalah Mengambil Isi Tulisan Dari Link Dengan Judul Dibawah Ini - Terima Kasih]
- [Judul Asli Zumi Zola Tersandung KPK, Berapa Harta Kekayaannya? ► Sumber Berita]

COMMENTS