Loading...

Guru Tukang Hoax Dan ASN Pengkhianat Ditangkap Gara Gara Berpotensi Memecah Belah Umat Lewat Berita PKI

Kasus dugaan penyebaran informasi bernada ujaran kebencian di Kabupaten Banjarnegara mengarah pada keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan guru honorer. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Satreskrim Polres Banjarnegara atas kasus video berjudul 'PDIP dan PKI Siap Membantai Umat Islam


RAKYAT SOSMED - Kasus dugaan penyebaran informasi bernada ujaran kebencian di Kabupaten Banjarnegara mengarah pada keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan guru honorer. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Satreskrim Polres Banjarnegara atas kasus video berjudul 'PDIP dan PKI Siap Membantai Umat Islam'.

Dua tersangka tersebut, A yang merupakan ASN di Kabupaten Banjarnegara dan S yang berprofesi guru honorer dihadirkan sebagai tersangka dalam rilis ungkap kasus ujaran kebencian di Mapolres Banjarnegara, Rabu (21/2)

Kapolres Banjarnegara, AKBP Nona Pricillia Ohei mengatakan pengungkapan kasus bermula dari laporan Ketua DPRD Banjarnegara sekaligus Sekretaris DPC PDI Perjuangan Banjarnegara, Nuryanto terhadap anggota grup Whatsapp. Di grup aplikasi berbagi pesan itu, A mengunggah video berjudul PDI P dan PKI Siap Membantai Umat Islam ke grup tersebut yang beranggotakan 33 orang.

"Video itu dianggap berpotensi memecah belah umat dan menebar kebencian," kata Pricillia, Rabu (21/2)

Menindaklanjuti laporan, penyidik Polres melakukan penyelidikan untuk memastikan adanya unsur pidana dalam perkara itu. Penyidik mengumpulkan alat bukti, memeriksa saksi, serta meminta pertimbangan saksi ahli baik ahli bahasa, pidana dan teknologi informasi (IT).

"Dari penyidikan kasus itu layak dinaikkan ke tahap penyidikan karena memenuhi unsur pidana," ujarnya.

A dam S dituduh menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan di masyarakat berdasarkan Suku Agama Ras dan Antargolongan (SARA) sesuai pasal 28 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Keduanya terancam hukuman penjara paling lama 6 tahun dan atau denda paling banyak satu milyar sesuai Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 11 Tahun 2008. [ded]
  • [message]
    • [SUMBER BERITA Dan Judul Asli - Mari Kita Sama Sama Cross Check, Pada Dasarnya Situs Ini Hanyalah Mengambil Isi Tulisan Dari Link Dengan Judul Dibawah Ini - Terima Kasih]

COMMENTS

loading...
Loading...

BERITA LAINNYA$type=sticky$count=4$author=hide$readmore=hide

Name

Beritanya,4984,DAERAH,436,EKONOMI,431,INTERMEZO,505,INVESTIGASI,233,JAKARTA,394,Kejadian,489,KIRIMAN NETIZEN,178,KORUPSI,267,KRIINAL,1,KRIMINAL,833,OLAHRAGA,6,OPINI,787,PIALA DUNIA 2018,6,POLITIK,1929,TEKNOLOGI,5,TERORIS,187,VIRAL,2469,WORLD,206,
ltr
item
RAKYAT SOSMED: Guru Tukang Hoax Dan ASN Pengkhianat Ditangkap Gara Gara Berpotensi Memecah Belah Umat Lewat Berita PKI
Guru Tukang Hoax Dan ASN Pengkhianat Ditangkap Gara Gara Berpotensi Memecah Belah Umat Lewat Berita PKI
Kasus dugaan penyebaran informasi bernada ujaran kebencian di Kabupaten Banjarnegara mengarah pada keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan guru honorer. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Satreskrim Polres Banjarnegara atas kasus video berjudul 'PDIP dan PKI Siap Membantai Umat Islam
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgTmJ9v1oLKOkg38nZz0E-Syd4qYwxo_9xYz48FE5x1MB2JvpceO6fvBw0heshWRrDgWL18VeVBuK8ArzMpTMelCe-ceKlTQcvj_WAb3r5cEacl0lTPLynGRhiqwwnuLTfwOZzXJCVPXDk/s640/guru+tukang+hoax.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgTmJ9v1oLKOkg38nZz0E-Syd4qYwxo_9xYz48FE5x1MB2JvpceO6fvBw0heshWRrDgWL18VeVBuK8ArzMpTMelCe-ceKlTQcvj_WAb3r5cEacl0lTPLynGRhiqwwnuLTfwOZzXJCVPXDk/s72-c/guru+tukang+hoax.jpg
RAKYAT SOSMED
https://suarasosmedinfo.blogspot.com/2018/02/guru-tukang-hoax-dan-asn-pengkhianat.html
https://suarasosmedinfo.blogspot.com/
https://suarasosmedinfo.blogspot.com/
https://suarasosmedinfo.blogspot.com/2018/02/guru-tukang-hoax-dan-asn-pengkhianat.html
true
987615840204520119
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy