Loading...

BRAVO !! Polres Tanjung Pinang Tangkap Pelaku Ujaran Kebencian Bernama Mustafa Kamal Nurullah, Begini Kronologisnya

Mustafa Kamal Nurullah (54), pelaku yang diduga kuat pembuat ujaran kebencian di akun media sosial (Medsos) terhadap Presiden, calon Wali Kota, beberapa etnis serta agama tertentu berhasil ditangkap jajaran Satreskrim Polres Tanjungpinang. Pria yang disebut sebagai wartawan 'Media Rakyat' ini dibekuk di kamar kosnya, Jalan Korindo Sri Lekop, Kijang, Bintan pada Rabu (21/2/2018) sekira pukul 11.00 WIB.


RAKYAT SOSMED - Mustafa Kamal Nurullah (54), pelaku yang diduga kuat pembuat ujaran kebencian di akun media sosial (Medsos) terhadap Presiden, calon Wali Kota, beberapa etnis serta agama tertentu berhasil ditangkap jajaran Satreskrim Polres Tanjungpinang.

Pria yang disebut sebagai wartawan 'Media Rakyat' ini dibekuk di kamar kosnya, Jalan Korindo Sri Lekop, Kijang, Bintan pada Rabu (21/2/2018) sekira pukul 11.00 WIB.

Kapolres Tanjungpinang, AKBP Ardiyanto Tedjo Baskoro mengatakan, penangkapan itu dilakukan berawal dari dua laporan masyarakat yang melihat postingan bersifat SARA yang ditujukan kepada Presiden, calon Wali Kota Tanjungpinang dan etnis serta agama tertentu. Atas laporan itu kemudian anggota Satreskrim Polres Tanjungpinang langsung melakukan penyelidikan.

"Kita mendapatkan laporan dari organisasi masyarakat Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (Pekat) Provinsi Kepri dan dari simpatisan PDI Perjuangan. Atas laporan itu, kita langsung melakukan penyelidikan," ujar Ardiyanto didampingi Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Dwihatmoko Wiroseno, saat Press Rillis di Mapolres Tanjungpinang, Jumat (23/2/2018).

Ardiyamto mengungkapkan, untuk laporan pertama modus pelaku memposting tulisan yang yang bermuatan penghinaan terhadap etnis Tionghoa dan agama Kristen, serta pejabat negara yaitu Presiden dan beberapa mantan Presiden RI.

"Sedangkan untuk modus yang dilaporkan pelapor yang kedua yaitu pelaku menuliskan postingan di akun facebooknya untuk menghina calon Wali Kota, Presiden dan etnis Tionghoa," kata dia.
Setelah Polisi memiliki dua alat bukti, untuk menjadikan pelaku ini tersangka, maka anggota Tindak Pidana Tertentu Satreskrim Polres Tanjungpinang langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku di Jalan Korindo Sri Lekop, Kijang, Kabupaten Bintan.

"Setelah berhasil menangkap pelaku, Polisi langsung membawa pelaku ke Mapolres Tanjungpinang guna dilakukan penyelidikan dan pelaku mengakui perbuatannya telah memposting tulisan tersebut di akun facebooknya," paparnya.

Adapun barang bukti yang diamankan diantaranya tablet merk Asus warna Hitam dengan memori card, kartu pengenal wartawan 'Media Rakyat', akun facebook atas nama pelaku, screenshot postingan pelaku, dan satu buah hardisk eksternal yang berisi (eksport) unduhan akun facebook pelaku.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 45A ayat (2) jo pasal 28 ayat (2) UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI nomor 11 tahun 2008, dengan ancaman hukuman 6 tahun dan denda Rp1 miliar.

"Atau kedua melanggar pasal 43 ayat (3) jo pasal 27 ayat (3) UU RI nomor 19 tahun 2016 dengan ancaman hukuman 4 tahun denda Rp750 juta," pungkasnya.

Selain itu akun ini juga melakukan ujaran kebencian kepada ibu negara Iriana Jokowi yang disebut sebagai pelacur betina PKI, statusnya viral dan mendapat banyak kecaman warganet.
BARESKRIM BERHASIL UNGKAP PELAKU UJARAN KEBENCIAN BERKONTEN SARA TERHADAP PRESIDEN DAN IBU NEGARA Bada Reserse Kriminal Polri melalui Tim Tindak Satuan Tugas Patroli Siber Bareskrim Polri dan Satuan Reskrim Polres Tanjung Pinang berhasil mengungkap kasus perkara ujaran kebencian berkoneten SARA dan penghinaan melalui media sosial, Kamis (22/2), pukul 19.00 WIB. Terkait kasus ini, Bareskrim Polri berhasil menangkap tersangka bernama Mustafa Kamal Narrullah (57). Tersangka merupakan pelaku terkait ujaran kebencian dan SARA terhadap Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo dan Ibu Negara Iriana Joko Widodo melalui akun twitternya yang bernama Mustafa Kamal Narullah. Tersangka mengakui tindakannya bahwa ia merupakan pemilik akun pribadi media sosial twitter dan google plus yang memposting semua konten penghinaan, ujaran kebencian, penyebar hoax, fitnah dan konten berbau SARA. Tersangka dikenakan Pasal 45 a Ayat (2) Jo 28 Ayat (2), 45 Ayat 3 Jo 27 Ayat 3 UU NO 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU NO 11 Tahun 2008 tentang ITE. @multimedia.humaspolri
A post shared by DIVISI HUMAS POLRI (@divisihumaspolri) on



  • [message]
    • [SUMBER BERITA Dan Judul Asli - Mari Kita Sama Sama Cross Check, Pada Dasarnya Situs Ini Hanyalah Mengambil Isi Tulisan Dari Link Dengan Judul Dibawah Ini - Terima Kasih]

COMMENTS

loading...
Loading...

BERITA LAINNYA$type=sticky$count=4$author=hide$readmore=hide

Name

Beritanya,4984,DAERAH,436,EKONOMI,431,INTERMEZO,505,INVESTIGASI,233,JAKARTA,394,Kejadian,489,KIRIMAN NETIZEN,178,KORUPSI,267,KRIINAL,1,KRIMINAL,833,OLAHRAGA,6,OPINI,787,PIALA DUNIA 2018,6,POLITIK,1929,TEKNOLOGI,5,TERORIS,187,VIRAL,2469,WORLD,206,
ltr
item
RAKYAT SOSMED: BRAVO !! Polres Tanjung Pinang Tangkap Pelaku Ujaran Kebencian Bernama Mustafa Kamal Nurullah, Begini Kronologisnya
BRAVO !! Polres Tanjung Pinang Tangkap Pelaku Ujaran Kebencian Bernama Mustafa Kamal Nurullah, Begini Kronologisnya
Mustafa Kamal Nurullah (54), pelaku yang diduga kuat pembuat ujaran kebencian di akun media sosial (Medsos) terhadap Presiden, calon Wali Kota, beberapa etnis serta agama tertentu berhasil ditangkap jajaran Satreskrim Polres Tanjungpinang. Pria yang disebut sebagai wartawan 'Media Rakyat' ini dibekuk di kamar kosnya, Jalan Korindo Sri Lekop, Kijang, Bintan pada Rabu (21/2/2018) sekira pukul 11.00 WIB.
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhhkeOejT-vpbp5wJChkUzHRxPYVC5NFAtTmNFJLRjnBWkEx6iR1u_Ia7rtQ4QwYfgTNvs8C3xr4S9bP27ac7dIv8J9YdiSbfrQ4YHUc8bPgPZ-5o7qyfMqCBG7QQQUwV2YH7jT1LclC5o/s640/%25C2%25A9suarasosmed-mustafa+kamal+nurullah+DITANGKAP.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhhkeOejT-vpbp5wJChkUzHRxPYVC5NFAtTmNFJLRjnBWkEx6iR1u_Ia7rtQ4QwYfgTNvs8C3xr4S9bP27ac7dIv8J9YdiSbfrQ4YHUc8bPgPZ-5o7qyfMqCBG7QQQUwV2YH7jT1LclC5o/s72-c/%25C2%25A9suarasosmed-mustafa+kamal+nurullah+DITANGKAP.jpg
RAKYAT SOSMED
https://suarasosmedinfo.blogspot.com/2018/02/bravo-polres-tanjung-pinang-tangkap.html
https://suarasosmedinfo.blogspot.com/
https://suarasosmedinfo.blogspot.com/
https://suarasosmedinfo.blogspot.com/2018/02/bravo-polres-tanjung-pinang-tangkap.html
true
987615840204520119
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy