Loading...

Bela FPI, Lieus Shungkarisma Laporkan 2 Orang Ke Bareskrim

Tokoh Tionghoa, Lieus Sungkharima telah resmi melaporkan pemilik akun Facebook atas nama Johnny Baan dan Leo Sadewo ke Bareskrim Polri.Keduanya dilaporkan Liues, kemarin pagi (Minggu, 25/2) pukul 9 WIB atas dugaan tindak pidana konflik Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA) sebagaimana dimaksud dalam pasal 28 ayat (2) UU 11/2008 tentang ITE.


RAKYAT SOSMED - Tokoh Tionghoa, Lieus Sungkharima telah resmi melaporkan pemilik akun Facebook atas nama Johnny Baan dan Leo Sadewo ke Bareskrim Polri.Keduanya dilaporkan Liues, kemarin pagi (Minggu, 25/2) pukul 9 WIB atas dugaan tindak pidana konflik Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA) sebagaimana dimaksud dalam pasal 28 ayat (2) UU 11/2008 tentang ITE.

Dalam laporan polisi nomor LP/278/II/2018/Bareskrim yang diterima redaksi, tertulis lokasi kejadian di sebuah rumah ibadah di Sungguminasa, Sulawesi Selatan dan Hongkong negara RRC. 

Dikonfirmasi, Lieus membenarkan laporannya tersebut.  "Orang beda pendapat sah, boleh, tapi kalau terus fitnah orang, memaksa kehendak, merintah-merintah Kapolri itu enggak boleh. Bawa-bawa Tuhan, wah itu berbahaya sekali," kata Lieus saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, pagi ini (Senin, 26/2).

Lieus menilai pernyataan Johnny masuk kategori ujaran kebencian (hate speech) dengan meminta penangkapan Rizieq Shihab.

"Dia minta Habib Rizieq ditangkap. Kalau entar bener ditangkep, Kapolri diatur dia itu nggak boleh. Apalagi dia harus paham betul, Habib Rizieq sudah dianggap sebagian umat Islam, pendukung dia sebagai imam besar kok bisa-bisanya dia ngomong seperti itu," jelas koordinator Komunitas Tionghoa Anti Korupsi ini.

Tak jauh berbeda dengan Johnny, kata Lieus, Leo juga diduga melakukan pelanggaran UU ITE dengan memaki-maki Front Pemuda Islam (FPI) kemudian direkam dan disebarluaskan di jejaring sosial.

"Dia tinggalnya di Hongkong. Dia lupa ngomong begitu, maki-maki disebar lewat video ada hukumnya," tegas Lieus.

FPI, lanjut Lieus, punya hak untuk mengemukakan aspirasinya melalui demonstasi di jalanan dan tidak bisa dilarang-larang. Apalagi sudah mendapat izin. "Saya berkeyakinan kalau rusuh juga ditangkap. Bukan tidak pernah FPI ditangkap. Demo itu hak setiap warga negara," tegasnya.

Begitu pula terpidana kasus penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok berhak mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung. "Yang penting demo tidak anarki. Yang kemarin-kemarin ditunjukkan demonstran semua damai, dan saya ikut," ujarnya.

Di satu sisi, ia bisa paham luapan yang dilontarkan baik Johnny maupun Leo itu karena emosi sebagai pendukung. "Ini yang mesti kita luruskan," imbuhnya.

Lieus pun mengingatkan semua pihak yang suka memaki-maki orang itu musti berpikir tindakannya bisa menggoyahkan sendi-sendi persatuan bangsa. Kerukunan yang terjaga selama ini semestinya dijaga. Sebab di antara negara-negara di dunia, Indonesia termasuk paling sukses menjaga kerukunan umat beragama.

"Sebelum Pilkada DKI hampir nggak ada isu SARA yang begitu dahsyat seperti 2017. Setelah Pilkada selesai kita harus rajut kembali menjadikan pembelajaran jangan suka nyinggung agama orang lain, karena kita tidak paham betul. Saya yang Budha paling tidak mau nyinggung agama-agama Islam, Hindu, Kristen. Kita fokus saja di agama kita," imbaunya.

Namun begitu, ia tidak mau menuding tindakan Jhonny maupun Leo itu sebagai provokasi.

"Inilah tugas polisi untuk segera memeriksa, supaya masyarakat umum merasa adanya keadilan, ini yang paling penting. Itulah yang menyebabkan orang tenang, manakalah aparatnya adil, begitu ada kasus diperiksa, diselesaikan dan dipublish. Orang Indonesia ini pemaaf," tukasnya.[wid]
  • [message]
    • [SUMBER BERITA Dan Judul Asli - Mari Kita Sama Sama Cross Check, Pada Dasarnya Situs Ini Hanyalah Mengambil Isi Tulisan Dari Link Dengan Judul Dibawah Ini - Terima Kasih]

COMMENTS

loading...
Loading...

BERITA LAINNYA$type=sticky$count=4$author=hide$readmore=hide

Name

Beritanya,4984,DAERAH,436,EKONOMI,431,INTERMEZO,505,INVESTIGASI,233,JAKARTA,394,Kejadian,489,KIRIMAN NETIZEN,178,KORUPSI,267,KRIINAL,1,KRIMINAL,833,OLAHRAGA,6,OPINI,787,PIALA DUNIA 2018,6,POLITIK,1929,TEKNOLOGI,5,TERORIS,187,VIRAL,2469,WORLD,206,
ltr
item
RAKYAT SOSMED: Bela FPI, Lieus Shungkarisma Laporkan 2 Orang Ke Bareskrim
Bela FPI, Lieus Shungkarisma Laporkan 2 Orang Ke Bareskrim
Tokoh Tionghoa, Lieus Sungkharima telah resmi melaporkan pemilik akun Facebook atas nama Johnny Baan dan Leo Sadewo ke Bareskrim Polri.Keduanya dilaporkan Liues, kemarin pagi (Minggu, 25/2) pukul 9 WIB atas dugaan tindak pidana konflik Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA) sebagaimana dimaksud dalam pasal 28 ayat (2) UU 11/2008 tentang ITE.
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjaAEtjB3Epuvyj61P9WhcRSMzIdTSIy3m1QaWTRTufeLHlVU3YnIUvNBDqx1lNRBAp3vOVXht2hKjZkDnNe3FYGlxYnam4z48JSULSKvvHbCbNa2mw57G3Isb9Syw6aw_q0K_0sd1jHBI/s640/%25C2%25A9suarasosmed-LIEUS.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjaAEtjB3Epuvyj61P9WhcRSMzIdTSIy3m1QaWTRTufeLHlVU3YnIUvNBDqx1lNRBAp3vOVXht2hKjZkDnNe3FYGlxYnam4z48JSULSKvvHbCbNa2mw57G3Isb9Syw6aw_q0K_0sd1jHBI/s72-c/%25C2%25A9suarasosmed-LIEUS.jpg
RAKYAT SOSMED
https://suarasosmedinfo.blogspot.com/2018/02/bela-fpi-lieus-shungkarisma-laporkan-2.html
https://suarasosmedinfo.blogspot.com/
https://suarasosmedinfo.blogspot.com/
https://suarasosmedinfo.blogspot.com/2018/02/bela-fpi-lieus-shungkarisma-laporkan-2.html
true
987615840204520119
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy