Loading...

Bareskrim Polri Kembali Tangkap Penghina Jokowi, Kapolri, TNI dan Mbah Maimun

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri kembali menangkap seorang lelaki berinisial BK alias IK alias IT alias TK di Jalan Komplek Diklat Depsos Kel. Dukuh Kec. Kramat Jati, Jakarta Timur. Lelaki kelahiran Surabaya, 16 Juni 1965, ini ditangkap karena diduga menyebarkan informasi bermuatan ujaran kebencian yang berbau suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui akun media sosial twitter miliknya.


RAKYAT SOSMED - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri kembali menangkap seorang lelaki berinisial BK alias IK alias IT alias TK di Jalan Komplek Diklat Depsos Kel. Dukuh Kec. Kramat Jati, Jakarta Timur. Lelaki kelahiran Surabaya, 16 Juni 1965, ini ditangkap karena diduga menyebarkan informasi bermuatan ujaran kebencian yang berbau suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui akun media sosial twitter miliknya.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol. Fadil Imran, mengatakan BK ditangkap sekitar pukul 13:40 WIB 19 Februari 2019. Selain kepada Jokowi, dia juga menyebarkan informasi ujaran kebencian yang berbau SARA kepada Kapolri, Pimpinan Pondok Pesantren Al-Anwar Sarang, Rembang dan menjabat sebagai Ketua Majlis Syariah Partai Persatuan Pembangunan (PPP) KH. Maimun Zubair (Mbah Maimun).

“Tersangka juga diduga melakukan penghinaan terhadap beberapa tokoh masyarakat diantaranya Mbah Maimun, Presiden Jokowi, TNI, Kapolri, Pak Wiranto, Pak Iriawan,” ujar Fadil, Selasa (20/2/2018).

Dari tangan pelaku polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Barang bukti tersebut,

Pertama, berupa 1 (satu) unit Handphone merk SAMSUNG type Galaxy Note II GT-N7100 warna abu-abu 1 (satu) buah akun twitter atas nama T.KISWOTOMO(IBHAS), dengan URL https://twitter.com/ibhaskiss.

Kedua, 2 (dua) buah akun facebook : (a) Akun facebook atas nama IBHAS KISWOTOMO dengan URL https://www.facebook.com/ibhas.kiswotomo.9; (b) Akun facebook atas nama IBHAS TARUNO KISWOTOMO dengan URL https://www.facebook.com/ibhas.taruno;

Ketiga, 1 (satu) lembar Surat Keterangan Kependudukan Nomor : atas nama BK;

Keempat, 1 (satu) buah memory card Micro SD merk V-Gen kapasitas 2GB dan kelima, 1 (satu) buah simcard telkomsel.

Atas perbuatan, polisi menahan pelaku yang kini sudah menyandang status tersangka tersebut. Pelaku dikenakan sangkaan Pasal pasal 45 A ayat (2) Jo pasal 28 ayat (2), Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-UndangNomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan TransaksiElektronik dan/atau pasal 16 Jo pasal 4 huruf b angka 1 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 TentangPenghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan/atau pasal156 KUHP dan/atau pasal 207 KUHP dan/atau Pasal 316 KUHP.

Fadil menghimbau kepada masyarakat agar menggunakan media sosial secara bijak. Jangan sampai

““Netizen diharapkan lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Think before Click !!!,” tutup Fadil. (PN)
  • [message]
    • [SUMBER BERITA Dan Judul Asli - Mari Kita Sama Sama Cross Check, Pada Dasarnya Situs Ini Hanyalah Mengambil Isi Tulisan Dari Link Dengan Judul Dibawah Ini - Terima Kasih]

COMMENTS

loading...
Loading...

BERITA LAINNYA$type=sticky$count=4$author=hide$readmore=hide

Name

Beritanya,4984,DAERAH,436,EKONOMI,431,INTERMEZO,505,INVESTIGASI,233,JAKARTA,394,Kejadian,489,KIRIMAN NETIZEN,178,KORUPSI,267,KRIINAL,1,KRIMINAL,833,OLAHRAGA,6,OPINI,787,PIALA DUNIA 2018,6,POLITIK,1929,TEKNOLOGI,5,TERORIS,187,VIRAL,2469,WORLD,206,
ltr
item
RAKYAT SOSMED: Bareskrim Polri Kembali Tangkap Penghina Jokowi, Kapolri, TNI dan Mbah Maimun
Bareskrim Polri Kembali Tangkap Penghina Jokowi, Kapolri, TNI dan Mbah Maimun
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri kembali menangkap seorang lelaki berinisial BK alias IK alias IT alias TK di Jalan Komplek Diklat Depsos Kel. Dukuh Kec. Kramat Jati, Jakarta Timur. Lelaki kelahiran Surabaya, 16 Juni 1965, ini ditangkap karena diduga menyebarkan informasi bermuatan ujaran kebencian yang berbau suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui akun media sosial twitter miliknya.
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjrojeizLTRbNL5rLZSUFXbdsrIVpwDbjNhW67bWfAJzYNOgPLSRXgfutfne9bm1Ar6zwhs9kRPq55ofWQZAzr3J5bsvPYJVkbBBSYSEneL4XLWgAGBHG7vDjoI3u5sGzjsGdedl_mno1o/s640/%25C2%25A9suarasosmed-ibhas.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjrojeizLTRbNL5rLZSUFXbdsrIVpwDbjNhW67bWfAJzYNOgPLSRXgfutfne9bm1Ar6zwhs9kRPq55ofWQZAzr3J5bsvPYJVkbBBSYSEneL4XLWgAGBHG7vDjoI3u5sGzjsGdedl_mno1o/s72-c/%25C2%25A9suarasosmed-ibhas.jpg
RAKYAT SOSMED
https://suarasosmedinfo.blogspot.com/2018/02/bareskrim-polri-kembali-tangkap.html
https://suarasosmedinfo.blogspot.com/
https://suarasosmedinfo.blogspot.com/
https://suarasosmedinfo.blogspot.com/2018/02/bareskrim-polri-kembali-tangkap.html
true
987615840204520119
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy