Loading...

WOOW. Sejumlah Ijazah Fredrich Yunadi Diduga Palsu, KPK Diminta Selidiki

Perhimpunan Advokat Pendukung (PAP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)mengapresiasi langkah tegas KPK menangkap dan menahan Fredrich Yunadi, mantan kuasa hukum Ketua DPR (nonaktif), Setya Novanto, Jumat (12/1) malam. “Ini merupakan pilihan langkah yang tepat dan cepat sesuai dengan urgensi penyidikan dan sesuai dengan ketentuan pasal 16, 17 dan 18 Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP),” kata Koordinator PAP KPK, Petrus Selestinus, Minggu (14/1) malam.


SUARASOSMED - Perhimpunan Advokat Pendukung (PAP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)mengapresiasi langkah tegas KPK menangkap dan menahan Fredrich Yunadi, mantan kuasa hukum Ketua DPR (nonaktif), Setya Novanto, Jumat (12/1) malam. “Ini merupakan pilihan langkah yang tepat dan cepat sesuai dengan urgensi penyidikan dan sesuai dengan ketentuan pasal 16, 17 dan 18 Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP),” kata Koordinator PAP KPK, Petrus Selestinus, Minggu (14/1) malam.

Petrus menegaskan, semenjak Fredrich Yunadi menjadi Kuasa Hukum Setya Novanto banyak pernyataan dan perilaku Fredrich Yunadi yang off the track, bahkan sering mengeluarkan pernyataan yang bersifat menyerang lembaga KPK bahkan terhadap pribadi-pribadi tertentu di KPK dengan tujuan untuk men-downgrade wibawa KPK di mata publik.

Fredrich Yunadi, kata dia, sama sekali tidak membayangkan bahwa KPK akan begitu cepat melakukan tindakan kepolisian terhadap dirinya berupa penangkapan yang kemudian disusul dengan tindakan penahanan. “Yang dibayangkan oleh Fredrich Yunadi dan penasehat hukumnya adalah paling-paling KPK akan kirim surat panggilan ke dua untuk dirinya pada kesempatan berikutnya guna diperiksa sebagai tersangka,” kata dia. Disini Fredrich Yunadi dan Penasehat Hukumnya salah menghitung dan kesalahan menghitung itu, karena kebiasaan dalam praktik hukum acara pidana, penyidik selalu susul dengan surat panggilan kedua jika tersangka atau saksi sudah mangkir pada panggilan pertama.

Sikap KPK langsung melakukan penangkapan terhadap Fredrich Yunadi, meskipun baru mangkir pada panggilan pertama, didasarkan pada alasan sebagaimana dimaksud Pasal 16 (2) KUHAP dan Pasal 17 KUHAP.

Dengan demikian, kata Petrus, maka dari segi prosedural dan substansial kasus posisi Fredrich Yunadi telah terang benderang dan confirm antara fakta-fakta hukum dan norma hukum acara pidana, yang oleh karena terdapat persesuaian yang nyata sehingga apa yang dilakukan oleh KPK, tidak ada yang salah, sah dan tidak dapat dibuktikan sebaliknya oleh Fredrich Yunadi, terutama terkait alasan penangkapan dan penahanan terhadap dirinya saat ini.

Namun demikian Fredrich Yunadi oleh KUHAP dijamin haknya untuk mengajukan gugatan praperadilan guna menguji apakah tindakan kepolisian yang dilakukan KPK terhadap dirinya, baik penyidikan, penetapan tersangka, penangkapan dan penahanannya sah dan prosedural atau tidak,” kata Petrus.

Petrus berharap, KPK juga bisa menyelidiki sejumlah gelar akademik Fredrich Yunadi yang diduga palsu. “Ia memiliki gelar S3 (doktor) disamping empat gelar S1 yang disandang yang oleh sebagian orang diduga palsu. “Jika ternyata memang benar-benar palsu semua atau sebagian, maka pertanyaannya apakah KPK dapat mengkumulasikan tindak pidana "ijazah palsu" sebagai tindak pidana umum dengan sangkaan pasal tindak pidana khusus terkait pelanggaran pasal 21 UU Tipikor dalam satu saja surat dakwaan secara kumulatif atau penyidikannya dilimpahkan kepada penyidik kepolisian karena merupakan tindak pidana umum,” kata Petrus.

  • [message]
    • [SUMBER BERITA Dan Judul Asli - Mari Kita Sama Sama Cross Check, Pada Dasarnya Situs Ini Hanyalah Mengambil Isi Tulisan Dari Link Dengan Judul Dibawah Ini - Terima Kasih]
      • [Judul Asli ►KPK Diminta Ungkap Sejumlah Gelar Akademik Fredrich Yunadi yang Diduga Palsu ►Sumber Berita]

COMMENTS

loading...
Loading...

BERITA LAINNYA$type=sticky$count=4$author=hide$readmore=hide

Name

Beritanya,4984,DAERAH,436,EKONOMI,431,INTERMEZO,505,INVESTIGASI,233,JAKARTA,394,Kejadian,489,KIRIMAN NETIZEN,178,KORUPSI,267,KRIINAL,1,KRIMINAL,833,OLAHRAGA,6,OPINI,787,PIALA DUNIA 2018,6,POLITIK,1929,TEKNOLOGI,5,TERORIS,187,VIRAL,2469,WORLD,206,
ltr
item
RAKYAT SOSMED: WOOW. Sejumlah Ijazah Fredrich Yunadi Diduga Palsu, KPK Diminta Selidiki
WOOW. Sejumlah Ijazah Fredrich Yunadi Diduga Palsu, KPK Diminta Selidiki
Perhimpunan Advokat Pendukung (PAP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)mengapresiasi langkah tegas KPK menangkap dan menahan Fredrich Yunadi, mantan kuasa hukum Ketua DPR (nonaktif), Setya Novanto, Jumat (12/1) malam. “Ini merupakan pilihan langkah yang tepat dan cepat sesuai dengan urgensi penyidikan dan sesuai dengan ketentuan pasal 16, 17 dan 18 Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP),” kata Koordinator PAP KPK, Petrus Selestinus, Minggu (14/1) malam.
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiPfdYxd0W4paNUj18fh5ITzsCZrHB69HSKFtSTFKzmepbcYWVFyJHgCJDbOjlV5Zy9rtkVqcJi8f7u4H2vB2GzsT3uJdUZ_SIquwTseTasNg8JPRxPz5l5oJ_IDjFyq7gg_blOv73CNC4/s1600/FREDRICH.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiPfdYxd0W4paNUj18fh5ITzsCZrHB69HSKFtSTFKzmepbcYWVFyJHgCJDbOjlV5Zy9rtkVqcJi8f7u4H2vB2GzsT3uJdUZ_SIquwTseTasNg8JPRxPz5l5oJ_IDjFyq7gg_blOv73CNC4/s72-c/FREDRICH.jpg
RAKYAT SOSMED
https://suarasosmedinfo.blogspot.com/2018/01/woow-sejumlah-ijazah-fredrich-yunadi.html
https://suarasosmedinfo.blogspot.com/
https://suarasosmedinfo.blogspot.com/
https://suarasosmedinfo.blogspot.com/2018/01/woow-sejumlah-ijazah-fredrich-yunadi.html
true
987615840204520119
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy