Loading...

Terbukti Bersalah, Harsono Abdullah Admin SARACEN Divonis 32 Bulan Penjara, Lebih Ringan Dari Tuntutan Jaksa

Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru menjatuhkan vonis 32 bulan penjara terhadap Muhammad Abdullah Harsono, admin grup Saracen, dalam penyebaran kebencian di medsos. Vonis ini lebih ringan daripada tuntutan jaksa, yakni 4 tahun penjara.


SUARASOSMED - Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru menjatuhkan vonis 32 bulan penjara terhadap Muhammad Abdullah Harsono, admin grup Saracen, dalam penyebaran kebencian di medsos. Vonis ini lebih ringan daripada tuntutan jaksa, yakni 4 tahun penjara.

Sidang ini dilaksanakan di PN Pekanbaru, Kamis (11/1/2018). Sidang dipimpin majelis hakim Martin Ginting dengan anggota Yudislen dan Dahlia Panjaitan.

"Terdakwa terbukti melanggar Pasal 45 ayat 2 jo Pasal 28 ayat 2 UU RI No 11 Tahun 2008 tentang Informasi, Teknologi, dan Elektronik (ITE). Karenanya, terdakwa Muhammad Abdullah Harsono divonis penjara 2 tahun 8 bulan potong masa tahanan," kata ketua majelis Martin Ginting.

Majelis menilai hal yang memberatkan terdakwa adalah perbuatannya telah menghina pejabat negara yang menimbulkan keresahan masyarakat. Untuk hal yang meringankan, terdakwa mengaku menyesal atas perbuatannya dan masih memiliki tanggungan keluarga.

Vonis majelis hakim ini lebih ringan daripada tuntutan jaksa, yakni 4 tahun penjara. Karena itu, hakim memberikan kesempatan kepada terdakwa dan jaksa untuk menggunakan hak dalam upaya hukum lanjutan. Namun terdakwa dan jaksa sama-sama menyatakan pikir-pikir.

Sebagaimana diketahui, terdakwa Harsono adalah bagian dari kelompok Saracen yang ikut terlibat dalam menyebar kebencian lewat media sosial di Facebook pada 2015. Pada tahun itu, Harsono menuliskan kalimat penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo.

Selain itu, dalam tulisan di FB, Harsono memprovokasi masyarakat untuk membenci warga Tionghoa yang ada di Indonesia. Atas statusnya yang menebar kebencian itu, pada Agustus 2017, Harsoni cs pun ditangkap tim Mabes Polri di Pekanbaru.

Sementara itu, pentolan Saracen, Jasriadi, saat ini juga masih dalam proses persidangan di PN Pekanbaru.

  • [message]
    • [SUMBER BERITA Dan Judul Asli]
      • [Judul Asli ►Harsono Si Admin Saracen Divonis 32 Bulan Penjara  Sumber Berita]

COMMENTS

loading...
Loading...

BERITA LAINNYA$type=sticky$count=4$author=hide$readmore=hide

Name

Beritanya,4984,DAERAH,436,EKONOMI,431,INTERMEZO,505,INVESTIGASI,233,JAKARTA,394,Kejadian,489,KIRIMAN NETIZEN,178,KORUPSI,267,KRIINAL,1,KRIMINAL,833,OLAHRAGA,6,OPINI,787,PIALA DUNIA 2018,6,POLITIK,1929,TEKNOLOGI,5,TERORIS,187,VIRAL,2469,WORLD,206,
ltr
item
RAKYAT SOSMED: Terbukti Bersalah, Harsono Abdullah Admin SARACEN Divonis 32 Bulan Penjara, Lebih Ringan Dari Tuntutan Jaksa
Terbukti Bersalah, Harsono Abdullah Admin SARACEN Divonis 32 Bulan Penjara, Lebih Ringan Dari Tuntutan Jaksa
Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru menjatuhkan vonis 32 bulan penjara terhadap Muhammad Abdullah Harsono, admin grup Saracen, dalam penyebaran kebencian di medsos. Vonis ini lebih ringan daripada tuntutan jaksa, yakni 4 tahun penjara.
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEix3j1LJPAxUdQRctPoHxblCdRBHxPLAEb9eNLKOgG5TSfu6RU8BtuZ0MSuVz26pQMRQ5RnX8ajfZyTlsqaVYYd_MY2bf6VfxKVSjOQagVGDpPUYxVnvgZnlWwmwO27zSBxV0HKwBZaF8Q/s1600/harsono+abdullah+divonis.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEix3j1LJPAxUdQRctPoHxblCdRBHxPLAEb9eNLKOgG5TSfu6RU8BtuZ0MSuVz26pQMRQ5RnX8ajfZyTlsqaVYYd_MY2bf6VfxKVSjOQagVGDpPUYxVnvgZnlWwmwO27zSBxV0HKwBZaF8Q/s72-c/harsono+abdullah+divonis.jpg
RAKYAT SOSMED
https://suarasosmedinfo.blogspot.com/2018/01/terbukti-bersalah-harsono-abdullah.html
https://suarasosmedinfo.blogspot.com/
https://suarasosmedinfo.blogspot.com/
https://suarasosmedinfo.blogspot.com/2018/01/terbukti-bersalah-harsono-abdullah.html
true
987615840204520119
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy