Loading...

Sebelum 2019 Pebatik Wajib Kantongi Sertifikat Halal Bagi Produknya. Kok Gini ??

Sebelum tahun 2019, seluruh pebatik wajib mengantongi sertifikat halal. Hal tersebut, menurut Direktur Eksekutif Indonesia Halal Watch, Ikhsan Abdullah, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.



SUARASOSMED - Sebelum tahun 2019, seluruh pebatik wajib mengantongi sertifikat halal. Hal tersebut, menurut Direktur Eksekutif Indonesia Halal Watch, Ikhsan Abdullah, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.

"Karena, dengan tidak menjual barang yang tersertifikasi halal, ada sanksi pidananya. Untuk itu, kita berikan sosialisasi kepada para pebatik," kata Ikhsan dilansir Antara, Minggu (28/1).

Ia mengungkapkan, Undang-Undang tersebut sebenarnya baru akan diberlakukan pada tahun 2019 mendatang. Untuk itu, selain sosialisasi, Ikhsan menyebutkan pihaknya juga akan memberikan masukan agar para perajin dan pengurus koperasi bisa segera mendaftarkan karyanya untuk disertifikasi.

"Maka jauh sebelum itu, kami memberikan masukan kepada para perajin batik untuk mengurus itu semua. Karena mulai 2019, Undang-Undang sudah berlaku," ucapnya.

Ia menambahkan, dalam Undang-Undang tersebut, produk yang harus berlabel halal tidak terbatas pada makanan, minuman, obat, kosmetik, produk kimiawi, produk biologi, dan produk rekayasa genetik saja. Namun, juga produk lain yang bisa digunakan seperti kain.

"Kriteria halal itu mulai dari bahan baku, sampai jadinya. Seperti morinya, warnanya, dan prosesnya harus halal semua terhindar dari najis," tambah Ikhsan.
  • [message]
    • [SUMBER BERITA Dan Judul Asli - Mari Kita Sama Sama Cross Check, Pada Dasarnya Situs Ini Hanyalah Mengambil Isi Tulisan Dari Link Dengan Judul Dibawah Ini - Terima Kasih]

COMMENTS

loading...
Loading...

BERITA LAINNYA$type=sticky$count=4$author=hide$readmore=hide

Name

Beritanya,4984,DAERAH,436,EKONOMI,431,INTERMEZO,505,INVESTIGASI,233,JAKARTA,394,Kejadian,489,KIRIMAN NETIZEN,178,KORUPSI,267,KRIINAL,1,KRIMINAL,833,OLAHRAGA,6,OPINI,787,PIALA DUNIA 2018,6,POLITIK,1929,TEKNOLOGI,5,TERORIS,187,VIRAL,2469,WORLD,206,
ltr
item
RAKYAT SOSMED: Sebelum 2019 Pebatik Wajib Kantongi Sertifikat Halal Bagi Produknya. Kok Gini ??
Sebelum 2019 Pebatik Wajib Kantongi Sertifikat Halal Bagi Produknya. Kok Gini ??
Sebelum tahun 2019, seluruh pebatik wajib mengantongi sertifikat halal. Hal tersebut, menurut Direktur Eksekutif Indonesia Halal Watch, Ikhsan Abdullah, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjAvjzBhJjn_tqiLiSzxebjKdMCw88zzoZlDnH-sXRb61YP8azX-b1ksYpKK0k79PjXL5rAruyCgJ5XMb42g6vB66B6GIJCSy0ZFR68ixJSLwbxUwGAY5vGTquSk13nQetxVLD5LrcSNJM/s640/batik.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjAvjzBhJjn_tqiLiSzxebjKdMCw88zzoZlDnH-sXRb61YP8azX-b1ksYpKK0k79PjXL5rAruyCgJ5XMb42g6vB66B6GIJCSy0ZFR68ixJSLwbxUwGAY5vGTquSk13nQetxVLD5LrcSNJM/s72-c/batik.jpg
RAKYAT SOSMED
https://suarasosmedinfo.blogspot.com/2018/01/sebelum-2019-pebatik-wajib-kantongi.html
https://suarasosmedinfo.blogspot.com/
https://suarasosmedinfo.blogspot.com/
https://suarasosmedinfo.blogspot.com/2018/01/sebelum-2019-pebatik-wajib-kantongi.html
true
987615840204520119
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy