Loading...

Ngak Cuman Satu, OMBUSMAN Sebut Penataan Tanah Abang Versi Anies Langgar 5 Peraturan

Komisioner Ombudsman Republik Indonesia, Adrianus Meliala menilai gagasan yang dibuat oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakilnya Sandiaga Uno telah melanggar ketentuan administratif di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Hal itu disampaikan usai blusukan ke kawasan Pedagang Kaki Lima (PKL) Tanah Abang.


SUARASOSMED - Komisioner Ombudsman Republik Indonesia, Adrianus Meliala menilai gagasan yang dibuat oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakilnya Sandiaga Uno telah melanggar ketentuan administratif di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Hal itu disampaikan usai blusukan ke kawasan Pedagang Kaki Lima (PKL) Tanah Abang.

"Ya ada UU tentang jalan, tentang lalu lintas tentang jalan, Perda tentang Pedestrian tata ruang, Perda tentang ketertiban umum ada 4 itu 5 lah tentang trotoar hal hal yang eksisting dan seyogyanya di invers oleh pemerintah sendiri," kata Andrianus usai blusukan di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (17/1).

Walaupun, kata dia dengan adanya kawasan PKL yang dibuat oleh Anies membuat para pedagang dan pembeli merasa diuntungkan tetapi pemerintah seharusnya mematuhi peraturan. Dia mengatakan seharusnya ada perhatian dari pihak DPRD.

"Kami berpikir dari sisi adanya ketentuan administratif yang dilanggar yang dalam hal ini tidak cocok dengan situasi ini. Jadi kami berpikir akan kembali ke bapak Gubernur dan Wakil Gubernur sebagai yang memiliki ide tersebut untuk membicarakan ini," lanjut Andrianus.

Andrianus juga menjelaskan pihak Pemprov DKI Jakarta seharusnya bisa memberlakukan fungsi jalan sebagaimana mestinya. Dia juga menjelaskan ada beberapa peraturan yang seharusnya diingat. "Ya pada dasarnya jangan kemudian fungsi jalan yang ada diubah secara permanen. Pada dasarnya yang terdapat beberapa UU dan Perda," jelas Andrianus.

Dia juga menjelaskan jika hal tersebut terus dilanggar dapat mengakibatkan beberapa hal. Salah satu permasalahannya yaitu harapan besar pedagang yang ingin tetap berdagang. "Tetapi, bayangkan kemudian kalau Pemda akan menggusur mereka, tentu akan melakulan perlawanan," ungkap Andrianus.

Dia mengatakan setelah melakukan blusukan akan memulai kajian kembali. Dan mereka juga akan memanggil beberapa pihak. "Kami akan lakukan kajian dengan memanggil beberapa pihak. Beberapa pedagang yang ada di sini atau blok blok yang sudah sepi. Ada beberapa petugas kami yang juga ikut blusukan ke dalam. Kami bagi bagi tugas," kata Andrianus.

Setelah mendapat hasil dari kajian tersebut. Andrianus berharap Anies Baswedan akan memberikan saran yang meningkat dan terdapat jalan keluar.

"Yang penting adalah pihak Gubernur sendiri. Untuk kemudian membicarakan hal ini. Daj kami harapkan akan keluar saran atau rekomendasi yg final dan mengikat," ungkap Andrianus. [ded]
  • [message]
    • [SUMBER BERITA Dan Judul Asli - Mari Kita Sama Sama Cross Check, Pada Dasarnya Situs Ini Hanyalah Mengambil Isi Tulisan Dari Link Dengan Judul Dibawah Ini - Terima Kasih]
      • [Judul Asli Ombudsman nilai penataan PKL Tanah Abang versi Anies langgar 5 peraturan ► Sumber Berita]

COMMENTS

loading...
Loading...

BERITA LAINNYA$type=sticky$count=4$author=hide$readmore=hide

Name

Beritanya,4984,DAERAH,436,EKONOMI,431,INTERMEZO,505,INVESTIGASI,233,JAKARTA,394,Kejadian,489,KIRIMAN NETIZEN,178,KORUPSI,267,KRIINAL,1,KRIMINAL,833,OLAHRAGA,6,OPINI,787,PIALA DUNIA 2018,6,POLITIK,1929,TEKNOLOGI,5,TERORIS,187,VIRAL,2469,WORLD,206,
ltr
item
RAKYAT SOSMED: Ngak Cuman Satu, OMBUSMAN Sebut Penataan Tanah Abang Versi Anies Langgar 5 Peraturan
Ngak Cuman Satu, OMBUSMAN Sebut Penataan Tanah Abang Versi Anies Langgar 5 Peraturan
Komisioner Ombudsman Republik Indonesia, Adrianus Meliala menilai gagasan yang dibuat oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakilnya Sandiaga Uno telah melanggar ketentuan administratif di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Hal itu disampaikan usai blusukan ke kawasan Pedagang Kaki Lima (PKL) Tanah Abang.
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgiySF8DsZTxk5idLhd9FkyyZh1lL0vylVjS3Fb5PhYJKAXJPQmNWutjkQq0KqLg-rrphe7MOJE417DcjzXQIpo5ekRDYgvtIrjdMXtR_bosh5cjCMzletZlI41kqYxcrVRELpbMXyz_Tw/s1600/%25C2%25A9suarasosmed-TANAH+ABANG.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgiySF8DsZTxk5idLhd9FkyyZh1lL0vylVjS3Fb5PhYJKAXJPQmNWutjkQq0KqLg-rrphe7MOJE417DcjzXQIpo5ekRDYgvtIrjdMXtR_bosh5cjCMzletZlI41kqYxcrVRELpbMXyz_Tw/s72-c/%25C2%25A9suarasosmed-TANAH+ABANG.jpg
RAKYAT SOSMED
https://suarasosmedinfo.blogspot.com/2018/01/ngak-cuman-satu-ombusman-sebut-penataan.html
https://suarasosmedinfo.blogspot.com/
https://suarasosmedinfo.blogspot.com/
https://suarasosmedinfo.blogspot.com/2018/01/ngak-cuman-satu-ombusman-sebut-penataan.html
true
987615840204520119
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy