Loading...

ICW Sebut Hakim MK Sudah 2 Kali Langgar Kode Etik, Tak Bisa Ditoleransi

Arief Hidayat melanggar etik karena terbukti bertemu dengan Pimpinan Komisi III DPR tanpa adanya undangan resmi. Dewan Etik MK pun menjatuhkan sanksi ringan, berupa teguran lisan. Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Laola Ester menyayangkan keputusan Dewan Etik MK yang menjatuhkan sanksi ringan. Terlebih, Arief tidak hanya sekali ini melanggar etik.


SUARASOSMED - ) Arief Hidayat melanggar etik karena terbukti bertemu dengan Pimpinan Komisi III DPR tanpa adanya undangan resmi. Dewan Etik MK pun menjatuhkan sanksi ringan, berupa teguran lisan.

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Laola Ester menyayangkan keputusan Dewan Etik MK yang menjatuhkan sanksi ringan. Terlebih, Arief tidak hanya sekali ini melanggar etik.

"Penjatuhan sanksi ringan kepada AH ini sangat disayangkan, mengingat standar etik yang dimiliki oleh Hakim MK sepatutnya sangat tinggi, sehingga pelanggaran berulang seperti yang dilakukan AH harusnya tidak bisa ditoleransi," ujar Laola kepada Liputan6.com, Jakarta, Selasa (16/1/2018).

Menurut dia, ini berkaitan dengan kehormatan lembaga. Apalagi, lembaga tersebut masih berjuang mengembalikan kehormatan pasca penangkapan Akil Mochtar yang saat itu juga menjadi Ketua MK.

"Ini berkaitan juga dengan marwah lembaga, di mana MK sendiri masih suffer karena PA (Patrialis Akbar) tersandung kasus korupsi pasca penangkapan AM (Akil Mochtar)," kata Laola.

Namun, dia dan ICW tetap menghormati putusan Dewan Etik MK tersebut.

Dewan Etik Mahkamah Konstitusi (MK) telah memeriksa dugaan pelanggaran kode etik terhadap Ketua MK, Arief Hidayat. Pada pemeriksaan yang selesai 11 Januari 2018 itu, Arief terbukti melanggar etik ringan.

"Berdasarkan pemeriksaan, maka secara singkat kami sampaikan bahwa pada 11 Januari 2018, Dewan Etik telah menuntaskan pemeriksaan dugaan pelanggaran etik dan hasilnya Dewan Etik menyatakan hakim terlapor terbukti melakukan pelanggaran ringan terhadap kode etik dan perilaku hakim konstitusi," ucap Juru Bicara MK Fajar Laksono di kantornya, Jakarta, Selasa (16/1/2018).

Namun, dia memastikan, Ketua MK Arief Hidayat tidak terbukti melakukan lobi-lobi politik. Baik terkait pencalonannya sebagai hakim atau apa pun.

Pada 2016, Arief juga diberi sanksi teguran lisan karena terbukti mengirimkan memo kepada mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Widyo Pramono.

Katebelece itu berkepala surat MK pada April 2015. Pada surat singkat itu, Arief meminta Widyo seolah memberikan perlakuan khusus kepada jaksa di Kejaksaan Negeri Trenggalek, Muhammad Zainur Rochman yang diklaim sebagai kerabatnya.
  • [message]
    • [SUMBER BERITA Dan Judul Asli - Mari Kita Sama Sama Cross Check, Pada Dasarnya Situs Ini Hanyalah Mengambil Isi Tulisan Dari Link Dengan Judul Dibawah Ini - Terima Kasih]
      • [Judul Asli ICW: 2 Kali Langgar Etik, Perbuatan Ketua MK Tak Bisa Ditoleransi► Sumber Berita]

COMMENTS

loading...
Loading...

BERITA LAINNYA$type=sticky$count=4$author=hide$readmore=hide

Name

Beritanya,4984,DAERAH,436,EKONOMI,431,INTERMEZO,505,INVESTIGASI,233,JAKARTA,394,Kejadian,489,KIRIMAN NETIZEN,178,KORUPSI,267,KRIINAL,1,KRIMINAL,833,OLAHRAGA,6,OPINI,787,PIALA DUNIA 2018,6,POLITIK,1929,TEKNOLOGI,5,TERORIS,187,VIRAL,2469,WORLD,206,
ltr
item
RAKYAT SOSMED: ICW Sebut Hakim MK Sudah 2 Kali Langgar Kode Etik, Tak Bisa Ditoleransi
ICW Sebut Hakim MK Sudah 2 Kali Langgar Kode Etik, Tak Bisa Ditoleransi
Arief Hidayat melanggar etik karena terbukti bertemu dengan Pimpinan Komisi III DPR tanpa adanya undangan resmi. Dewan Etik MK pun menjatuhkan sanksi ringan, berupa teguran lisan. Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Laola Ester menyayangkan keputusan Dewan Etik MK yang menjatuhkan sanksi ringan. Terlebih, Arief tidak hanya sekali ini melanggar etik.
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiHO5O090nIBOT1UN4ou829CtQwyTYaApqpGl953KHkcVOIPmpOm0qGjAGYtNVIOcUiXRGzS0uLz-t_Zt7Endz_00M7Umm518hTfQ7YGGwfFJIGaGqlPUtA_W-s53idtsQAju-7y6_Fp20/s640/HAKIM+MK.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiHO5O090nIBOT1UN4ou829CtQwyTYaApqpGl953KHkcVOIPmpOm0qGjAGYtNVIOcUiXRGzS0uLz-t_Zt7Endz_00M7Umm518hTfQ7YGGwfFJIGaGqlPUtA_W-s53idtsQAju-7y6_Fp20/s72-c/HAKIM+MK.jpg
RAKYAT SOSMED
https://suarasosmedinfo.blogspot.com/2018/01/icw-sebut-hakim-mk-sudah-2-kali-langgar.html
https://suarasosmedinfo.blogspot.com/
https://suarasosmedinfo.blogspot.com/
https://suarasosmedinfo.blogspot.com/2018/01/icw-sebut-hakim-mk-sudah-2-kali-langgar.html
true
987615840204520119
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy