Loading...

Dilaporkan Sejak Maret 2017, Akhirnya Berkas Ahmad Dhani Sampai Kejaksaan Juga !!

Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan telah menerima berkas perkara ujaran kebencian Ahmad Dhani terhadap Ahok pada Jumat, 5 Januari 2018. Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Yovandi Yazid menyatakan Kejari telah menerima berkas tahap satu tersangka Ahmad Dhani.


www.suarasosmed.info - - Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan telah menerima berkas perkara ujaran kebencian Ahmad Dhani terhadap Ahok pada Jumat, 5 Januari 2018. Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Yovandi Yazid menyatakan Kejari telah menerima berkas tahap satu tersangka Ahmad Dhani. 

Yovandi mengatakan ada batas 14 hari untuk pemeriksaan berkas perkara tersebut. "Kalau sudah lewat 14 hari berarti sudah lengkap," ujar Yovandi saat dihubungi, Senin, 8 Januari 2018.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono membenarkan bahwa berkas tersebut telah dilimpahkan ke Kejari Jaksel. "Ya sudah," kata Argo Yuwono saat dihubungi, Senin, 8 Januari 2018.

Sebelumnya pelapor kasus ini, yang juga pendiri Basuki Tjahaja Purnama (BTP) Network, Jack Lapian menyatakan berkas tengah berproses di Kejaksaan sehingga dia yakin akan berlanjut ke pengadilan. Dalam konperensi pers didampingi kuasa hukumnya, Johanes L Tobing, Jack memaparkan isi surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan dari Polres Jakarta Selatan.

"Berkas telah diserahkan pada Rabu lalu," kata Jack di kantor Polda Metro Jaya pada Jumat, 5 Januari 2018. "Saat ini baru pelimpahan tahap pertama."

Bahkan, menurut Jack, tiga jaksa dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan sudah ditunjuk untuk menangani kasus ujaran kebencian yang terjadi menjelang Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta 2017 putaran kedua itu.

Yang terpenting, Jack melanjutkan, kasus ini membuktikan bahwa tidak ada satupun pihak yang kebal hukum di Indonesia. Masyarakat juga mesti berhati-hati menggunakan sosial media apalagi saat ini menjelang Pilkada 2018.

Jack Lapian melaporkan kasus ini ke polisi pada Kamis, 9 Maret 2017. Butuh sembilan bulan untuk masuk ke penyidikan dan menetapkan Ahmad Dhani sebagai tersangka.

Jack mengajukan bukti beberapa cuitan Ahmad Dhani via akun @AHMADDHANIPRAST yang dinilai menyebarkan kebencian menjelang pemilihan kepala daerah DKI Jakarta 2017 putaran kedua. Cuitan Dhani dengan frasa "penista agama" ditujukan kepada Ahok, yang kala itu calon Gubernur DKI Jakarta inkumben.

Jack mencontohkan cuitan pada 7 Februari 2017, yakni “Yang menistakan agama si Ahok...yang diadili KH. Ma'ruf Amin... -ADP.”

Dia mengatakan, banyak warganet yang pesimistis kasus ujaran kebencian yang diduga dilakukan Ahmad Dhani terhadap Ahok itu sampai ke kejaksaan kemudian ke pengadilan. Namun, "Kalau berkas sekarang sudah masuk kejaksaan, mudah-mudahan cepat masuk ke pengadilan." [tempoco]

COMMENTS

loading...
Loading...

BERITA LAINNYA$type=sticky$count=4$author=hide$readmore=hide

Name

Beritanya,4984,DAERAH,436,EKONOMI,431,INTERMEZO,505,INVESTIGASI,233,JAKARTA,394,Kejadian,489,KIRIMAN NETIZEN,178,KORUPSI,267,KRIINAL,1,KRIMINAL,833,OLAHRAGA,6,OPINI,787,PIALA DUNIA 2018,6,POLITIK,1929,TEKNOLOGI,5,TERORIS,187,VIRAL,2469,WORLD,206,
ltr
item
RAKYAT SOSMED: Dilaporkan Sejak Maret 2017, Akhirnya Berkas Ahmad Dhani Sampai Kejaksaan Juga !!
Dilaporkan Sejak Maret 2017, Akhirnya Berkas Ahmad Dhani Sampai Kejaksaan Juga !!
Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan telah menerima berkas perkara ujaran kebencian Ahmad Dhani terhadap Ahok pada Jumat, 5 Januari 2018. Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Yovandi Yazid menyatakan Kejari telah menerima berkas tahap satu tersangka Ahmad Dhani.
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEitT4YmVHJxDbU5TXcXqCHL-rtOfjlnwNJuGb95Qyx63xJXhYSjnDFS4UXWBUtxi66pvFXc4vklbHZ5VnYUrWtPjSjdrhrQPPVw4ULy_uHXpO_E6fp9mU-WcqqiUKpcJNAzAjwG5-sqNLo/s640/ADP+TEMPO%255D.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEitT4YmVHJxDbU5TXcXqCHL-rtOfjlnwNJuGb95Qyx63xJXhYSjnDFS4UXWBUtxi66pvFXc4vklbHZ5VnYUrWtPjSjdrhrQPPVw4ULy_uHXpO_E6fp9mU-WcqqiUKpcJNAzAjwG5-sqNLo/s72-c/ADP+TEMPO%255D.jpg
RAKYAT SOSMED
https://suarasosmedinfo.blogspot.com/2018/01/dilaporkan-sejak-maret-2017-akhirnya.html
https://suarasosmedinfo.blogspot.com/
https://suarasosmedinfo.blogspot.com/
https://suarasosmedinfo.blogspot.com/2018/01/dilaporkan-sejak-maret-2017-akhirnya.html
true
987615840204520119
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy