Loading...

Bersikukuh Advokat Tak Bisa Diadili, Fredrich Mengaku Didukung 90.000 Advokat.... Faktanya Malah Begini

Inilah Pengakuan Fredrich Yang Cukup Janggal, Dirinya Mengaku Didukung Oleh 90.000 ADVOKAT...


SUARASOSMED -  Mantan pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi mengaku dirinya didukung oleh puluhan ribu advokat.Hal tersebut disampaikannya selesai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (15/1/2018).Fredrich mengklaim, sebanyak 50.000 advokat dari Peradi dan 40.000 anggota Kongres Advokat Indonesia (KAI) memberikan petisi untuk mendukung dirinya dalam kasus yang menjeratnya kini.

Fredrich diketahui ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan menghalangi dan merintangi penyidikan kasus e-KTP dengan tersangka Setya Novanto.

"Kalau saya dari Peradi yang mempunyai anggota 50.000, teman saya dari KAI 40.000, total udah 90.000 advokat," kata Fredrich, Senin malam.

"Dukung anda semua itu?" tanya wartawan menegaskan. "Oh iya mendukung," jawab Fredrich.

Fredrich bersikukuh advokat tidak bisa dikriminalisasi.

"Polisi, jaksa, hakim orang KPK, kan enggak dilindungi kekebalan. Mereka itu iri sama dengan kita," ujar Fredrich.

Di satu sisi dia tetap mengakui bahwa profesi advokat bukan berarti tidak bisa salah.

"Saya nembak orang, mukul situ, ya saya salah dong. Tapi kalau sekarang saya membela klien saya, apa keuntungan buat diri saya. Saya membela karena saya tahu ada kriminalisasi yang dilakukan," ujar Fredrich.

Dalam kesempatan ini, Fredrich juga membantah semua sangkaan KPK seperti terlibat memanipulasi data medis Novanto. Termasuk soal membooking 1 lantai kamar perawatan.

Menurut dia, petinggi Golkar yang datang menjenguk Novanto termasuk saksi yang melihat bahwa tidak mungkin saat itu dapat membooking 1 lantai kamar perawatan di RS Medika Permata Hijau.

"Saya minta izin sama rumah sakit boleh enggak yang kosong saya booking untuk ajudan. Boleh, selama tidak ada pasien silahkan dibooking," ujar Fredrich.

Pada pemeriksaannya hari ini Fredrich berada di KPK hampir 10 jam. Dia diperiksa mulai pukul 13.14 WIB hingga pukul 22.40 WIB. Menurutnya, ada 7 pertanyaan yang diajukan penyidik.

"Yang hari ini 15 halaman, tapi hanya 7 pertanyaan, cukup panjang," ujar Fredrich.

http://nasional.kompas.com/read/2018/01/16/05185961/fredrich-mengaku-didukung-90000-advokat

Padahal PERADI DUKUNG KPK USUT FREDRICH

Persatuan Advokat Indonesia atau Peradi mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut kuasa hukum Setya Novanto, Fredrich Yunadi. Peradi sama sekali tidak ingin menghalangi KPK dalam menindak anggotanya.

"Perlu kami jelaskan, Peradi mendukung penuh proses hukum di KPK," kata Wakil Sekretaris Jenderal Dewan Pengurus Nasional Peradi Rivai Kusumanegara di kantor ICW, Minggu, 14 Januari 2018.

Ia tak menampik memang ada oknum advokat yang nakal dan melanggar kode etik. Buktinya, pada 2017 sebanyak 108 pengacara telah ditindak sendiri oleh Peradi. Pelanggaran bervariasi, mulai dari pelanggaran kode etik ringan hingga berat . BERITA TERKAIT

"Ini sebagai bentuk Peradi menjaga komitmennya," imbuh Rivai.

Terkait penindakan Fredrich, ia menampik jika Peradi tak melakukan langkah pembinaan. Pasalnya,lembaga profesi itu telah memantau kuasa hukum Novanto, terutama sejak pernyataan Fredrich banyak menimbulkan polemik.

Pembinaan dibuktikan dengan Fredrich yang mengurangi tampil di depan publik. "Terakhir kita dengar dia mengundurkan diri dari tim kuasa hukum Setya Novanto. Langkah pengunduran diri ini kita apresiasi," kata Rivai.

Dia juga membahas mengenai unsur etika dan proses pidana KPK. Peradi akan sesegera mungkin membangun komunikasi dengan Lembaga Antirasuah itu. Hal ini menjadi titik poin karena menyangkut nasib advokat ke depan.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya meminta para advokat tidak mengikuti jejak Fredrich Yunadi. Orang-orang yang mengampu profesi itu diminta bekerja profesional. Pasalnya, pengacara adalah profesi yang mulia saat melindungi hak-hak kliennya di mata hukum.

Wakil Ketua KPK Laode M Syarief meminta para advokat tidak mengatasnamakan profesinya untuk menghalangi proses hukum yang berjalan di KPK. "Karena ada konsekuensinya sebagaimana dijelaskan di Pasal 21 UU Tipikor," kata Laode.

KPK menetapkan advokat Fredrich Yunadi dan Bimanesh Sutarjo, dokter RS Permata Hijau. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka merintangi penyidikan perkara korupsi KTP-el yang menjerat Setya Novanto.

Atas perbuatannya, Fredrich dan Bimanesh dijerat dengan Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

MEDCOM.ID
  • [message]
    • [SUMBER BERITA Dan Judul Asli - Mari Kita Sama Sama Cross Check, Pada Dasarnya Situs Ini Hanyalah Mengambil Isi Tulisan Dari Link Dengan Judul Dibawah Ini - Terima Kasih]
      • [Judul Asli ► Dari Berbagai Sumber Berita Yang Telah Disebutkan Diatas]

COMMENTS

loading...
Loading...

BERITA LAINNYA$type=sticky$count=4$author=hide$readmore=hide

Name

Beritanya,4984,DAERAH,436,EKONOMI,431,INTERMEZO,505,INVESTIGASI,233,JAKARTA,394,Kejadian,489,KIRIMAN NETIZEN,178,KORUPSI,267,KRIINAL,1,KRIMINAL,833,OLAHRAGA,6,OPINI,787,PIALA DUNIA 2018,6,POLITIK,1929,TEKNOLOGI,5,TERORIS,187,VIRAL,2469,WORLD,206,
ltr
item
RAKYAT SOSMED: Bersikukuh Advokat Tak Bisa Diadili, Fredrich Mengaku Didukung 90.000 Advokat.... Faktanya Malah Begini
Bersikukuh Advokat Tak Bisa Diadili, Fredrich Mengaku Didukung 90.000 Advokat.... Faktanya Malah Begini
Inilah Pengakuan Fredrich Yang Cukup Janggal, Dirinya Mengaku Didukung Oleh 90.000 ADVOKAT...
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgW9F0TwLQZGLyhGDsGPTNJ5kgHjSPRkdR1Bq7xVxztGlMO9F_MMfwVlb6_taVoxJ7BKAejzgZhAx_vI9Hx_uinkeb3fhCs4lJugSRvS83mlUj0OpT03czI3jBKTcXjQlt_sd85fuqC38w/s1600/FREDRICH+2-horz.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgW9F0TwLQZGLyhGDsGPTNJ5kgHjSPRkdR1Bq7xVxztGlMO9F_MMfwVlb6_taVoxJ7BKAejzgZhAx_vI9Hx_uinkeb3fhCs4lJugSRvS83mlUj0OpT03czI3jBKTcXjQlt_sd85fuqC38w/s72-c/FREDRICH+2-horz.jpg
RAKYAT SOSMED
https://suarasosmedinfo.blogspot.com/2018/01/bersikukuh-advokat-tak-bisa-diadili.html
https://suarasosmedinfo.blogspot.com/
https://suarasosmedinfo.blogspot.com/
https://suarasosmedinfo.blogspot.com/2018/01/bersikukuh-advokat-tak-bisa-diadili.html
true
987615840204520119
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy